KPU Lombok Tengah Larang Paslon Bertanya Pakai Akronim-Singkatan Saat Debat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Tengah 2024

KPU Lombok Tengah Larang Paslon Bertanya Pakai Akronim-Singkatan Saat Debat

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 06 Nov 2024 16:32 WIB
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (8/10/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (8/10/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah melarang pasangan calon (paslon) bertanya menggunakan akronim dan singkatan atau istilah yang susah dimengerti lawan saat debat perdana Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Debat bakal digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Poltekpar Lombok, Rabu (6/11/2024) malam.

"Jika ada seperti itu, maka paslon berhak tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan itu," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, kepada detikBali di Praya, Rabu (6/11/2024).

Menurut Hendri, debat terbuka akan dipandu moderator dan peserta akan diberikan waktu untuk berbicara. Para kandidat tidak dibenarkan memotong pemaparan paslon lain saat sedang berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Calon juga tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal calon lain," imbuhnya.

Hendri menegaskan, pertanyaan antarcalon diharapkan hanya seputar program, visi misi serta tema debat. Moderator akan menghentikan jawaban pasangan calon jika pemaparan keluar dari visi misi serta tema debat atau ketika waktu yang tersedia telah berakhir.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, debat perdana Pilbup Lombok Tengah 2024 bakal digelar di GOR Poltekpar Lombok, Rabu (6/11/2024) malam. Debat ini akan mengangkat tema soal sumber daya manusia (SDM), sosial, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads