Kampanye di Desa Sangsit, Koster Diminta Bangun Embung untuk Pengairan Sawah

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Kampanye di Desa Sangsit, Koster Diminta Bangun Embung untuk Pengairan Sawah

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 26 Okt 2024 17:41 WIB
Cagub Bali nomor urut 2, Wayan Koster, berkampanye di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Sabtu (26/10/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Cagub Bali nomor urut 2, Wayan Koster, berkampanye di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Sabtu (26/10/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Calon gubernur (cagub) Bali nomor urut 2, Wayan Koster, diminta membangun bendungan kecil atau embung untuk membantu pengairan sawah di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Hal itu disampaikan tokoh masyarakat saat Koster berkampanye Desa Sangsit, Sabtu (26/10/2024).

Desa Sangsit masih memiliki lahan sawah yang produktif. Namun, para petani di sana kesulitan untuk mengairi sawah lantaran kekurangan air. Mereka pun terpaksa menggunakan sumur bor untuk menyiasati hal tersebut.

"Kami sekarang pakai sumur bor, beli minyak, karena airnya terbatas," kata tokoh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa Sangsit sebenarnya punya opsi untuk mengairi sawah dengan menggunakan air dari Tukad (Sungai) Gelung. Namun, air dari sana belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Warga pun meminta Koster bersama pasangannya, Nyoman Giri Prasta, bisa membuat embung jika terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.

"Ada hal-hal yang bisa dibuat di sini. Tukad Gelung ini bisa dibuatkan bendungan kecil atau embung untuk pengairan supaya tidak pakai sumur bor lagi. Bahaya sumur bor level tanah turun, 10 tahun sampai 20 tahun ke depan kesulitan nanam padi," pintanya.

ADVERTISEMENT

Mendengar permintaan itu, Koster berjanji akan merealisasikan hal tersebut jika menang dalam Pilgub Bali. Koster akan membuat kajian untuk mencarikan solusi terkait permasalahan air tersebut.

"Saya senang lihat di tengah perumahan ada sawah. Saya akan tugaskan kadis PU supaya dicarikan di mana sumber airnya. Supaya berhenti menggunakan sumur bor, saya akan perintah Kadis PU membuat studi dari mana dicarikan airnya. Jadi jangan jual sawah," pinta Koster.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads