Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal De Gadjah Beri Uang ke Anak-anak

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal De Gadjah Beri Uang ke Anak-anak

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 25 Okt 2024 18:05 WIB
Video anak-anak yang mengaku mendapat uang dari Made Muliawan Arya alias De Gadjah viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
Foto: Video anak-anak yang mengaku mendapat uang dari Made Muliawan Arya alias De Gadjah viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng tidak menemukan pelanggaran soal calon gubernur (cagub) Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, yang memberikan uang ke anak-anak. Video anak-anak di Buleleng mengaku dapat uang dari De Gadjah sebelumnya viral di media sosial (medsos).

"Tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran karena itu bukan merupakan pelanggaran pemilihan," kata Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, Jumat (25/10/2024).

Salah satu alasan tak adanya pelanggaran karena anak-anak yang diberikan uang oleh De Gadjah belum mempunyai hak pilih. Selain itu, berdasarkan penelusuran Bawaslu Buleleng, peristiwa pemberian uang terjadi setelah kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Carna, anak-anak yang mendatangi De Gadjah seusai acara kemudian meminta uang. "Anak anak itu menghampiri yang bersangkutan karena ngefans, dia meminta uang kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Meski begitu, Carna mengimbau kepada para kandidat agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye.

ADVERTISEMENT

"Tetap kami berikan imbauan ada yang diberikan teguran tertulis. Kami juga mengambil referensi ke Undang-Undang Perlindungan Anak, jangan sampai ada eksploitasi dalam hal politik terhadap anak anak," ungkap Carna.

Diberitakan sebelumnya, video anak-anak yang mengaku mendapat uang dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Buleleng.

Berdasarkan video yang beredar, tampak anak-anak dengan raut wajah gembira menunjukkan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu. Ketika ditanya oleh pria yang merekam video, mereka mengaku mendapat uang tersebut dari calon gubernur Bali nomor urut 1.

Perekam video kemudian bertanya kepada kedua anak tersebut terkait pencoblosan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali. Mereka dengan kompak menjawab satu. Di belakang mereka, terlihat sejumlah orang yang memakai baju dengan logo cagub-cawagub nomor urut 1.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads