Ambara-Adi Janjikan Subsidi untuk Sekolah Swasta

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Ambara-Adi Janjikan Subsidi untuk Sekolah Swasta

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 19 Okt 2024 19:49 WIB
Debat publik Pilwalkot Denpasar 2024, Sabtu (19/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Debat publik Pilwalkot Denpasar 2024, Sabtu (19/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Calon wali kota Denpasar nomor urut 1 Gede Ngurah Ambara Putra menjanjikan subsidi bagi sekolah swasta. Hal itu dilontarkan saat debat terbuka pertama antarpasangan calon wali kota dan wail wali kota Denpasar pada subtema pendidikan.

"Kami akan berikan subsidi sekolah swasta. Kami akan perhatikan kualitas sekolah swasta. Sehingga tidak ada dikotomi siswa di Denpasar," kata Ambara saat debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Sabtu (19/10/2024).

Selain subsidi untuk sekolah swasta, Ambara juga akan melarang komite sekolah memungut apapun dari orang tua siswa maupun siswanya. Menurutnya, siswa akan lebih berprestasi jika tidak terbeban dengan biaya apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun prestasinya kami hargai. Sehingga ke depan tidak ada kesulitan. Kami juga tidak akan izinkan komite memungut apapun untuk membantu sekolah," kata Ambara.

Pada momen yang sama, calon wakil wali kota Denpasar nomor urut 1, I Nengah Yasa Adi Susanto, berjanji akan mengadakan banyak kompetisi bertaraf nasional maupun internasional bagi siswa. Hal itu dilakukan untuk memancing partisipasi siswa dalam berkompetisi.

"Reward (hadiah) berupa beasiswa untuk jenjang perguruan tinggi. Ataupun (dapat berupa) finansial. Untuk mengembangkan pendidikan dan cita citanya (siswa) tercapai," kata Adi.

Seperti diketahui, Ambara dan Adi diusung oleh Gerindra, Nasdem, dan PSI. Mereka tampil dalam debat perdana bertema Dinamika dan Tantangan Denpasar Menuju Smart City. Dengan enam subtema meliputi Transportasi, Literasi dan Digitalisasi Ekonomi, Pendidikan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Pariwisata, dan Sampah.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads