Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengumumkan perubahan jadwal debat calon gubernur (cagub) Bali. KPU menjadwalkan tiga kali debat yang akan diikuti oleh para kontestan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
Debat pertama dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang. Selanjutnya, debat kedua pada 9 November dan debat ketiga pada 20 November. Adapun, debat kedua dimajukan empat hari dari jadwal semula yang sedianya dihelat pada 13 November.
"Nah, yang tanggal 13 itu kami majukan tanggal 9 November karena tanggal 13 itu semua stasiun mandatory untuk debat Sumut (Sumatera Utara)," ujar Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat dihubungi detikBali, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John menjelaskan debat Pilgub Bali akan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU Bali. Pelaksanaan adu gagasan kedua paslon itu bakal berlangsung selama 120 menit dengan rincian 100 menit debat dan 20 menit tayangan iklan.
"Primetime yang kita ambil pukul 19.00 sampai 21.00 Wita," imbuh mantan Ketua KPU Denpasar itu.
KPU, John berujar, tengah menyusun tema dan sub tema untuk debat pertama yang berlangsung pada 30 Oktober mendatang. Ia mengajak warga menyaksikan rangkaian debat tersebut untuk mengetahui dan memahami visi misi hingga program masing-masing paslon. "Dan bagaimana mereka bisa mempertahankan visi misi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Bali memutuskan konsep debat Pilgub Bali 2024 akan mengikuti konsep saat debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun, konsep debat dengan duduk bersila di wantilan yang sempat ditawarkan KPU Bali batal dilakukan.
Menurut John, konsep debat dengan duduk bersila di wantilan batal dilakukan lantaran banyak menimbulkan pro dan kontra. Ia menyebut masyarakat salah persepsi untuk memahami debat dengan gaya pertemuan khas adat Bali itu.
(iws/hsa)