Jatah Kampanye Akbar Paslon Pilbup Bima 2024 Hanya Sekali

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Jatah Kampanye Akbar Paslon Pilbup Bima 2024 Hanya Sekali

Rafiin - detikBali
Minggu, 13 Okt 2024 18:13 WIB
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis. (Dok. Rafiin/detikBali)
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum atau kampanye akbar Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024. Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bima masing-masing mendapat jatah kampanye akbar hanya sekali.

"Kampanye akbar ditetapkan akan digelar pada 21 dan 23 November 2024," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis, kepada detikBali, Minggu, (13/10/2024).

Ia mengungkapkan paslon nomor urut 2, yakni Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati (Yandi-Ros) akan melaksanakan kampanye akbar lebih dulu pada 21 November 2024. Sedangkan paslon nomor urut 1, Ady Mahyudi dan Irfan (Ady-Irfan) pada 23 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing mendapat jatah satu kali," ungkap Rizal.

Rizal menjelaskan penentuan jadwal dan lokasi rapat umum atau kampanye akbar dua paslon bupati dan wakil bupati, berdasarkan hasil keputusan bersama antara KPU Kabupaten Bima dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing dua paslon.

ADVERTISEMENT

"Untuk lokasi rapat umum sendiri disepakati di Lapangan pacuan kuda Panda, Kecamatan Palibelo," katanya.

Rizal menambahkan jumlah massa yang hadir dalam rapat umum sendiri ini tidak dibatasi. Karena jumlahnya tergantung kapasitas lapangan yang menjadi lokasi kampanye akbar dan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Yang jelas jumlahnya tidak melebihi kapasitas lapangan ataupun tidak mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.

Untuk diketahui, masa tahapan kampanye Pilbup Bima 2024 berjalan selama 60 hari, terhitung sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads