Pasangan calon (paslon) Kabupaten Kupang, Yosef Lede-Aurum Titu Eki menjanjikan akan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp 300 miliar dalam tiga tahun pertama kepemimpinannya. Mereka siap diberhentikan dari jabatan kepala daerah jika janji itu tidak bisa diwujudkan.
Hal ini disampaikan Yosef dalam debat perdana paslon bupati Kabupaten Kupang, Sabtu (12/10/2024). "Bila Tuhan berkehendak dan masyarakat mempercayakan kami memimpin kabupaten ini, kami siap untuk meningkatkan PAD Rp 300 miliar, bila tidak terpenuhi silahkan bapa-mama turunkan kami dari jabatan kami," ujar Yosef Lede.
Sebagai informasi, target PAD Kabupaten Kupang tahun 2024 sebesar Rp 112.621.339.015 (Rp 112 miliar). Namun, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kupang mencatat realisasi PAD hingga Mei 2024 baru mencapai Rp 14.551.348.565 (Rp 14 miliar) atau 12,93 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yosef, PAD Rp 300 miliar itu bisa diwujudkan dengan memanfaatkan potensi sektor pertanian, peternakan dan tambang, serta potensi garam yang bagus di Kabupaten Kupang. Ia menyebut dalam tiga tahun memimpin, bila target PAD tidak sampai di angka itu maka pemimpin yang ada tidak cukup intelektual dalam memanfaatkan hasil yang ada.
"Apa yang tidak dimiliki Kabupaten Kupang, sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan tambang hal ini semua ada di Kabupaten Kupang. Untuk itu diperlukan pemimpin yang bersih untuk sampai tahap itu, untuk mengembalikan semua itu kembali kepada masyarakat," tambah cabup nomor urut 4 itu.
Target PAD tersebut, Yosef berujar, sejalan dengan kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun visi-misi Paket Gemoy untuk kesejahteraan masyarakat yakni menjadikan Kabupaten Kupang emas tahun 2045.
"Hal ini sejalan dengan kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran. Untuk itu kami siap mundur bila tidak mencapai angka itu," tegas kader Gerindra itu.
Sementara, Aurum Titu Eki menyampaikan Paket Gemoy menyoroti soal pelayanan publik yang sampai saat ini sangat sulit diakses oleh masyarakat di Kabupaten Kupang. Salah satu persoalan yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan identitas diri sebagai seorang warga negara Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Visi kami salah satunya mengatasi kendala yang terjadi di masyarakat, seperti KTP. Di kabupaten, yang masih menjadi persoalan itu data kependudukan warga. Untuk itu bila terpilih, maka akan kami fokus ke tiap kecamatan untuk pembuatan KTP," pungkas cawabup yang baru genap berusia 26 tahun pada 9 April 2024 itu.
(nor/nor)