Kampanye di Tabanan, Giri Janji Bangun Jalan, RS, hingga Ambulans Desa

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Kampanye di Tabanan, Giri Janji Bangun Jalan, RS, hingga Ambulans Desa

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 12 Okt 2024 13:45 WIB
I Nyoman Giri Prasta didampingi Sanjaya-Dirga saat kampaye di Desa Kaba-kaba, Tabanan, Bali, Sabtu (12/10/2024).
I Nyoman Giri Prasta didampingi Sanjaya-Dirga saat kampaye di Desa Kaba-kaba, Tabanan, Bali, Sabtu (12/10/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Calon wakil gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, berkampanye di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dia didampingi pasangan calon bupati-wakil bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga (Sandi).

Mendapat dukungan dari masyarakat di Desa Kaba-kaba, Giri Prasta berjanji akan mengaspal jalan di desa itu, hingga membangun rumah sakit di setiap kecamatan.

"Minggu depan kita janjikan hotmix di Desa Kaba-Kaba, aman sudah jalan," kata Giri Prasta kepada warga yang hadir di wantilan Desa Kaba-kaba, Sabtu (12/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri juga akan membangun rumah sakit pratama di setiap kecamatan di Tabanan. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang jauh dari rumah sakit bisa mendapat penanganan serius tanpa harus keluar Kabupaten. "Kami akan prioritaskan setiap kecamatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Tabanan," ungkapnya.

Giri Prasta yang mendampingi I Wayan Koster pada Pilgub Bali 2024 itu mencontohkan rumah sakit yang dibangun di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan.

ADVERTISEMENT

"Ketika warga sakit di Selemadeg Barat biar tidak sampai ke Jembrana, begitu juga yang di Pupuan jangan sampai ke Buleleng," imbuhnya.

Selain rumah sakit, Giri juga berjanji akan memberikan ambulans untuk setiap desa di Tabanan. "Iya, seperti di Badung. Di sini kan ada 133 Desa," jelasnya.

Mengenai target suara yang bisa diperoleh di Kabupaten Tabanan, Giri Prasta memastikan dirinya bisa menang di sana. "Tidak ada target, yang penting menang. Bangkit, jaya, menang," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads