Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menelusuri laporan warga dan pemangku yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum pada masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Bawaslu menunggu hasil penelusuran untuk menentukan apakah laporan akan ditindaklanjuti atau dihentikan.
"Laporan kemarin kami punya waktu 2x24 jam, batas akhirnya pukul 16.50 Wita," kata Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta ditemui detikBali, Selasa (8/10/2024).
Bawaslu menggelar pertemuan hari ini untuk membahas laporan tersebut dan beberapa anggota turut dipanggil untuk memberikan pendapatnya. Namun, Narta belum bisa memutuskan sebelum ada kabar tindak lanjut temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menuding ada oknum yang mengintimidasi pemangku dan warga di Tabanan, Bali. Intimidasi itu dilakukan pada masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
Tim kuasa hukum Mulia-PAS dan Gerindra, I Wayan Mustika Eko Yuda, mengungkapkan sejauh ini baru dua orang yang berani mengadu ke mereka. Informasi yang mereka peroleh, ada banyak warga yang diintimidasi.
"Di Tabanan ini sangat memanas terkait ada dua orang termasuk salah satunya ada pemangku (yang diintimidasi). Ini contoh kecil saja, seorang pemangku dilibatkan begini," ungkap Eko saat ditemui di Tabanan, Jumat (4/10/2024).
"Saya tidak suka yang begini. zaman sudah beda, jangan pakai cara usang," imbuhnya.
Dia mengatakan satu jero mangku di Pasar Melating diintimidasi orang tak dikenal pada Senin (30/9/2024). Sementara seorang warga mengaku didatangi puluhan orang pada Kamis (3/10/2024) malam.
(nor/nor)