Pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menuding ada oknum yang mengintimidasi pemangku dan warga di Tabanan, Bali. Intimidasi itu dilakukan pada masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
Tim kuasa hukum Mulia-PAS dan Gerindra, I Wayan Mustika Eko Yuda, mengungkapkan sejauh ini baru dua orang yang berani mengadu ke mereka. Informasi yang mereka peroleh, ada banyak warga yang diintimidasi.
"Di Tabanan ini sangat memanas terkait ada dua orang termasuk salah satunya ada pemangku (yang diintimidasi). Ini contoh kecil saja, seorang pemangku dilibatkan begini," ungkap Eko saat ditemui di Tabanan, Jumat (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak suka yang begini. zaman sudah beda, jangan pakai cara usang," imbuhnya.
Dia mengatakan satu jero mangku di Pasar Melating diintimidasi orang tak dikenal pada Senin (30/9/2024). Sementara seorang warga mengaku didatangi puluhan orang pada Kamis (3/10/2024) malam.
Dia mendapat laporan bahwa salah satu dari puluhan orang yang datang itu adalah pecalang. Dia geram karena pecalang dikerahkan untuk cara-cara kotor pada Pilkada 2024.
Hanya saja, Eko tak merinci intimidasi seperti apa yang dialami dua orang itu. Dia berdalih, masalah ini tengah mereka telusuri, termasuk pihak-pihak yang mengintimidasi.
"Saya akan berupaya mencari titik-titik yang membawa mereka ke ranah hukum. Siapa pun itu, saya tidak akan pernah gentar. Akan saya telusuri sampai ke ujung-ujungnya, akan kami buktikan nanti. Mohon hati-hati semua pihak, siapa pun itu jangan melakukan tindakan apalagi masih masa kampanye," tegas Eko.
Wayan Eko sendiri mengaku geram ketika seorang pemangku menjadi korban intimidasi. Padahal, diketahui pemangku adalah orang yang harus netral.
"Tapi di satu sisi, ada pengakuan setelah saya gali, malah terbalik mengingatkan malah menjerumuskan, ini kan kurang ajar," geram Eka.
"Siap-siap saja mereka yang melakukan tindakan pelanggaran saat masa kampanye. Hati-hati. Senin paling telat kami proses," tambahnya.
Belum ada langkah hukum yang ditempuh kuasa hukum. Mereka beralasan masih berkoordinasi dengan tim di Denpasar.
"Kalau memang ada pidana umumnya, kami bawa ke polisi. Tergantung petunjuk dari pusat," pungkasnya.
Diketahui, pasangan Mulia-PAS akan melawan pasangan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta di Pilgub Bali 2024. Mulia-PAS adalah paslon nomor urut 1, sementara Koster-Giri nomor urut 2. Pencoblosan akan digelar pada 27 November mendatang.
(dpw/dpw)