Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyelesaikan masalah kekurangan dana hibah untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). KPU TTS sebelumnya masih kekurangan Rp 15 miliar karena tak sanggup diberi oleh Pemkab TTS.
"Sisa dana hibah sudah ditransfer dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 56 Tahun 2024 dan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 19/KM.7/2024," kata Ketua KPU TTS Bresly A. Funu kepada detikBali, Rabu (2/10/2024).
Dia merinci, kekurangan dana itu ditalangi Pemkab TTS sebesar Rp 1,89 miliar, dan Kemenkeu Rp 13,1 miliar. "Jadi masalah dana hibah pilkada sudah lunas untuk sisa Rp 15 miliar itu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPU TTS mengalkulasi anggaran pilkada di TTS mencapai Rp 41 miliar. Namun Pemkab TTS hanya menganggarkan Rp 26 miliar pada APBD, sehingga masih ada kekurangan Rp 15 miliar.
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Andriko Noto Susanto sebelumnya mengungkapkan persoalan dana hibah itu sudah selesai.
"Sesuai informasi semua sudah selesai dan kami sekarang masuk dalam tahap kampanye. Saya dengar sudah selesai sudah teratasi dengan baik," ujar Andriko kepada awak media, Senin (30/9/2024).
(dpw/dpw)