Satgas Netralitas ASN Sidak Dua Dinas Pemprov Bali, Apa Hasilnya?

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilkada Bali 2024

Satgas Netralitas ASN Sidak Dua Dinas Pemprov Bali, Apa Hasilnya?

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 01 Okt 2024 21:57 WIB
Ketua Satgas Netralitas ASN/non ASN Provinsi Bali, Wayan Sugiada (dua dari kiri), melakukan sidak di dua dinas Pemprov Bali, Selasa (1/10/2024).
Ketua Satgas Netralitas ASN/non ASN Provinsi Bali, Wayan Sugiada (dua dari kiri), melakukan sidak di dua dinas Pemprov Bali, Selasa (1/10/2024). (Foto: dok. Humas Pemprov Bali)
Denpasar -

Satgas Netralitas ASN/non ASN yang dikomandoi Inspektorat Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua dinas di lingkungan Pemprov Bali. Sidak itu memastikan netralitas ASN menjelang Pilgub Bali 2024.

Adapun dua dinas yang disidak itu yakni Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

"ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," kata Ketua Satgas Wayan Sugiada, melalui keterangan tertulisnya yang diterima detikBali, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Inspektorat Provinsi Bali itu juga menjelaskan bahwa Satgas Netralitas ASN dan non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring. Apalagi, pada masa kampanye pengaruh dari eksternal sering terjadi.

"Jika nanti sudah ada gubernur terpilih tentu kami dukung, karena itu memang tugas kami. Namun, sebelum ada yang terpilih, penting bagi kami untuk tidak mendukung salah satu paslon," tegas Sugiada.

ADVERTISEMENT

Asisten Administrasi dan Umum I Dewa Putu Sunartha menambahkan bahwa netralitas ini bukanlah hal yang baru. Namun perlu lebih ditekankan pada pilkada kali ini.

Meskipun ASN memiliki hak pilih pada hari pemungutan suara, namun tidak boleh menunjukkan dukungan dan euforia pemenangan paslon.

"Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, salah satunya adalah dengan membuat pakta integritas dan menjauhi sikap tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya," ungkap Sunartha.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada, menjamin netralitas pegawainya. Dia menegaskan akan menindak jika ada ASN yang main-main.

"Jika memang terbukti staf atau pejabat kami melanggar netralitas tersebut, maka kami yang akan langsung menyerahkan kepada satgas," ucap Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads