KPU Ajak Cagub Bali Deklarasi Kampanye Damai, Dilarang Sebar Hoaks-SARA

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Ajak Cagub Bali Deklarasi Kampanye Damai, Dilarang Sebar Hoaks-SARA

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 15:07 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024). KPU akan mencopot baliho kandidat yang tak berstempel resmi.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024). Foto: Rizki Setyo/detikBali
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) serta Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) deklarasi kampanye damai saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap dengan deklarasi kampanye damai ini seluruh pasangan calon (paslon) dan pendukungnya tertib selama berkampanye.

"Tadi kami sudah deklarasi (kampanye damai) disaksikan semua dan tentu kita akan lihat di lapangan, saya minta teman-teman juga jika ada sesuatu hal silakan lapor ke kami," ujar Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024).

Deklarasi kampanye damai juga diikuti oleh seluruh ketua partai politik, Bawaslu, hingga aparat keamanan. Terdapat tiga poin atau janji yang harus disepakati oleh Mulia-PAS dan Koster Giri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua paslon juga wajib melaksanakan kampanye dengan aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa adanya informasi bohong atau hoaks. Poin terakhir adalah tak ada kampanye SARA dan uang.

Lidartawan menuturkan deklarasi kampanye damai seharusnya digelar pada Rabu (25/9/2024) mendatang. Namun, KPU Bali meminta lebih dulu karena Rabu besok merupakan hari Galungan.

ADVERTISEMENT

"Deklarasi ini kami lakukan lebih awal, mestinya tanggal 25, instruksi dari KPU RI serentak," imbuh Lidartawan.

Sebelumnya, KPU Bali mengundi nomor urut untuk Pilgub Bali 2024. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Mulia-PAS mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan Wayan Koster dan Giri Prasta mendapatkan nomor urut 2.




(gsp/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads