Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) serta Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) deklarasi kampanye damai saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap dengan deklarasi kampanye damai ini seluruh pasangan calon (paslon) dan pendukungnya tertib selama berkampanye.
"Tadi kami sudah deklarasi (kampanye damai) disaksikan semua dan tentu kita akan lihat di lapangan, saya minta teman-teman juga jika ada sesuatu hal silakan lapor ke kami," ujar Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024).
Deklarasi kampanye damai juga diikuti oleh seluruh ketua partai politik, Bawaslu, hingga aparat keamanan. Terdapat tiga poin atau janji yang harus disepakati oleh Mulia-PAS dan Koster Giri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua paslon juga wajib melaksanakan kampanye dengan aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa adanya informasi bohong atau hoaks. Poin terakhir adalah tak ada kampanye SARA dan uang.
Lidartawan menuturkan deklarasi kampanye damai seharusnya digelar pada Rabu (25/9/2024) mendatang. Namun, KPU Bali meminta lebih dulu karena Rabu besok merupakan hari Galungan.
"Deklarasi ini kami lakukan lebih awal, mestinya tanggal 25, instruksi dari KPU RI serentak," imbuh Lidartawan.
Sebelumnya, KPU Bali mengundi nomor urut untuk Pilgub Bali 2024. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Mulia-PAS mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan Wayan Koster dan Giri Prasta mendapatkan nomor urut 2.
(gsp/iws)