Dapat Nomor 1, Ngurah Ambara Klaim Punya Jalur Khusus ke Pemerintah Pusat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilwalkot Denpasar

Dapat Nomor 1, Ngurah Ambara Klaim Punya Jalur Khusus ke Pemerintah Pusat

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 14:04 WIB
Deklarasi kampanye damai seusai pengundian nomor urut paslonΒ PilwalkotΒ DenpasarΒ di kantor KPUΒ Denpasar, Senin (23/9/2024). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Deklarasi kampanye damai seusai pengundian nomor urut paslonΒ PilwalkotΒ DenpasarΒ di kantor KPUΒ Denpasar, Senin (23/9/2024). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara Adi), mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilwalkot Denpasar 2024. Ambara mengatakan nomor urut 1 sesuai dengan harapannya.

Ambara mengeklaim memiliki jalur khusus ke pemerintah pusat. "Ini menjadi satu jalur, satu komando, dengan pimpinan kita di pusat, Presiden terpilih Prabowo Subianto, begitu juga di Provinsi Bali, Mulia-PAS," katanya di kantor KPU Kota Denpasar, Senin (23/9/2024).

Ambara menargetkan meraih 58 persen suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Denpasar. Adapun, jumlah DPT di Ibu Kota Bali itu mencapai 507.561 pemilih.

"Kami harapkan semua pemilih Prabowo bisa memilih paslon nomor satu di Denpasar," ujar Ambara.

Ambara menargetkan suara generasi muda. Kampanye di media sosial akan masif tanpa menjelekkan pasangan yang lain.

Adapun, pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) antusias mendapatkan nomor urut 2 di Pilwalkot Denpasar 2024. "Dua kan salam dua periode. Pokoknya nomor yang terbaik," ungkap Jaya Negara.

Jaya Negara masih tetap berfokus pada mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju.

Kandidat petahana itu belum menentukan daerah untuk kampanye pertamanya. Ia ingin bersemadi lebih dulu.

"Target kami pertama adalah bagaimana masyarakat di Denpasar menggunakan hak pilihnya dengan baik. Datang ke TPS di tanggal 27 November," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.




(gsp/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads