Komisi pemilihan Umum (KPU) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pemilihan Bupati (Pilbup) Dompu 2024. Dua paslon itu adalah pasangan petahana Kader Jaelani-Sahrul Parsan (AKJ-SYAH) dan Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ).
"Telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada penyelenggaraan Pilbup Dompu," kata Ketua KPU Dompu Arif Rahman kepada detikBali, Minggu (22/9/2024).
Arif mengatakan, penetapan pasangan calon ini tertuang dalam SK KPU Dompu nomor 432 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilbup Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK penetapan pasangan calon sudah kami serahkan tadi setelah melakukan rapat pleno," ujarnya.
Dalam penetapan itu, lanjut Arif, pasangan petahana AKJ-SYAH didukung oleh delapan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Demokrat, dan PBB.
Sementara pasangan BBF-DJ diusung oleh dua partai politik parlemen yakni Gerindra dan PPP, kemudian dua partai nonparlemen yakni PSI dan Partai Gelora.
(dpw/dpw)