KPU Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang berlaga di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024. Dua paslon itu yakni Ady Mahyudi dan Irfan (Ady-Irfan) serta M Putera Ferryandi dan Rostiati (Yandi-Ros).
"Barusan siang hari ini kami tetapkan melalui pleno," kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin kepada detikBali, Minggu, (22/9/2024).
Ady menuturkan penetapan dua paslon tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Bima nomor 950 tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pilbup Bima 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK penetapan yang kita umumkan sudah diserahkan kepada masing-masing paslon melalui Liaison Officer (LO)," tuturnya.
Ady mengatakan paslon Ady-Irfan didukung dua partai politik (parpol) yakni PAN dan PKS. Sementara Yandi-Ros didukung 10 parpol yakni, Partai Nasdem, Hanura, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, PBB, dan Gelora.
Ia mengaku dua paslon dinyatakan memenuhi syarat. Keduanya bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon yang dirangkaikan dengan deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 di Kabupaten Bima.
"Senin (23/9) besok kami akan lakukan pengundian nomor urut untuk dua paslon ini. Sekaligus deklarasi kampanye pilkada damai," imbuhnya.
(dpw/dpw)