Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merekrut sebanyak 58.835 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024. Petugas KPPS itu nantinya akan bertugas di 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 daerah di NTB.
"Untuk Pilkada 2024, jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 58.835 orang," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman Kamis (19/9/2024).
Adapun proses pendaftaran calon anggota KPPS dibuka pada 17-28 September. Hasil seleksi akan diumumkan pada 5-7 Oktober, dan dilantik pada 7 November. Mereka akan bertugas selama sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para petugas KPPS ini nantinya akan bertugas 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh NTB," ujarnya.
Agus Hilman mengatakan jumlah anggota KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Untuk petugas KPPS ini diprioritaskan yang sudah memiliki pengalaman baik saat pemilu dan Pilpres 2024.
"Pada prinsipnya kami merekrut ulang petugas KPPS, tetapi memang diutamakan yang sudah berpengalaman menjadi pertimbangan pada pemilu 2024, sepanjang pengalamannya itu memberikan kerja-kerja profesional, beriantegritas dan tidak berbuat tindakan-tindakan yang merugikan pelaksanaan pemilu," terangnya.
"Jadi yang memiliki rekam jejak baik kami mengarahkan kepada KPU kabupaten/kota agar di rekrut kembali, tetapi sebaliknya yang memiliki rekam jejak tidak baik agar dipertimbangkan untuk tidak direkrut lagi," sambung Agus Hilman.
Lebih lanjut, Agus Hilman menyatakan honor anggota KPPS ini lebih rendah dari Pemilu 2024, namun lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.
"Terkait honor ini lebih rendah dari pemilu dan pilres dan lebih tinggi dari pilkada yang sebelumnya. Untuk anggota itu honornya Rp 850 ribu dan Rp 900 ribu untuk honor Ketua KPPS," katanya.
KPU NTB sendiri telah mengumumkan sebanyak 35 bakal pasangan calon kepala daerah baik pilgub, pilbup, dan pilwalkot.
(dpw/dpw)