NTB Rekrut 58.835 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Mataram

NTB Rekrut 58.835 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 19 Sep 2024 22:14 WIB
Gedung KPU NTB di Mataram, Kamis (19/9/2024).
Gedung KPU NTB di Mataram, Kamis (19/9/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merekrut sebanyak 58.835 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024. Petugas KPPS itu nantinya akan bertugas di 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 daerah di NTB.

"Untuk Pilkada 2024, jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 58.835 orang," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman Kamis (19/9/2024).

Adapun proses pendaftaran calon anggota KPPS dibuka pada 17-28 September. Hasil seleksi akan diumumkan pada 5-7 Oktober, dan dilantik pada 7 November. Mereka akan bertugas selama sebulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para petugas KPPS ini nantinya akan bertugas 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh NTB," ujarnya.

Agus Hilman mengatakan jumlah anggota KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Untuk petugas KPPS ini diprioritaskan yang sudah memiliki pengalaman baik saat pemilu dan Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya kami merekrut ulang petugas KPPS, tetapi memang diutamakan yang sudah berpengalaman menjadi pertimbangan pada pemilu 2024, sepanjang pengalamannya itu memberikan kerja-kerja profesional, beriantegritas dan tidak berbuat tindakan-tindakan yang merugikan pelaksanaan pemilu," terangnya.

"Jadi yang memiliki rekam jejak baik kami mengarahkan kepada KPU kabupaten/kota agar di rekrut kembali, tetapi sebaliknya yang memiliki rekam jejak tidak baik agar dipertimbangkan untuk tidak direkrut lagi," sambung Agus Hilman.

Lebih lanjut, Agus Hilman menyatakan honor anggota KPPS ini lebih rendah dari Pemilu 2024, namun lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.

"Terkait honor ini lebih rendah dari pemilu dan pilres dan lebih tinggi dari pilkada yang sebelumnya. Untuk anggota itu honornya Rp 850 ribu dan Rp 900 ribu untuk honor Ketua KPPS," katanya.

KPU NTB sendiri telah mengumumkan sebanyak 35 bakal pasangan calon kepala daerah baik pilgub, pilbup, dan pilwalkot.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads