KPU Nyatakan 2 Paslon Pilwalkot Mataram 2024 Belum Memenuhi Syarat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Nyatakan 2 Paslon Pilwalkot Mataram 2024 Belum Memenuhi Syarat

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 06 Sep 2024 21:00 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Mataram Sulfiani Ariyanti.
Foto: Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Mataram Sulfiani Ariyanti. (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah menyelesaikan verifikasi admninistrasi dokumen syarat calon bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram 2024. Hasilnya, dua paslon, yakni petahana Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman dan Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Mataram Sulfiani Ariyanti pada Jumat (6/9/2024). Ia menyampaikan KPU kota Mataram telah melakukan rapat pleno terkait hasil verifikasi administrasi syarat calon Pilkada Kota Mataram 2024.

"Verifikasi administrasi syarat calon sudah selesai kami lakukan, dan hasilnya kedua pasangan calon diberi status Belum Memenuhi Syarat. Kami juga sudah menyerahkan hasil verifikasi KPU kepada kedua bapaslon melalui penghubung masing-masing," terang Sulfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kedua paslon diberikan kesempatan untuk perbaikan dokumen-dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat tersebut. Masa perbaikan dokumen dilakukan mulai 6 sampai 8 September 2024.

"Ada masa perbaikannya selama tiga hari mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 September," ujar Sulfi.

ADVERTISEMENT

Sulfi tidak memerinci item syarat calon apa saja yang ditemukan belum memenuhi syarat tersebut. Dia menegaskan jika tidak dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan konsekuensinya adalah pembatalan sebagai calon.

"Kami sudah meminta LO atau penghubung kedua bapaslon agar segera informasikan ke bapaslonnya agar segera melengkapi syarat calon tersebut. Selama masa perbaikan ini, KPU Kota Mataram siap dan terbuka untuk menerima konsultasi dari penghubung terkait dengan perbaikan kekurangan syarat calon ini," urai Sulfi.

Dia menerangkan hasil verifikasi perbaikan tersebut nantinya diumumkan terbuka kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari kedua bapaslon tersebut.

"Harapan kami masyarakat Kota Mataram ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi kedua kandidat. Tanggapan dari masyarakat nanti akan kami tindaklanjuti, kami verifikasi dan kami konfirmasi kebenarannya," jelasnya.

Setelah tahapan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kota Mataram selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram Pilkada 2024. "Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September," tutup Sulfi.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads