Dua Paslon Pilbup Badung Kompak Pilih Jadwal Cek Kesehatan 2 September

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Dua Paslon Pilbup Badung Kompak Pilih Jadwal Cek Kesehatan 2 September

Agus Eka - detikBali
Kamis, 29 Agu 2024 22:29 WIB
Wayan SuyasaΒ dan Alit YandinataΒ saat menyerahkan berkas pasangan calon (paslon) di kantor KPUΒ Badung, Kamis (29/8/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Wayan SuyasaΒ dan Alit YandinataΒ saat menyerahkan berkas pasangan calon (paslon) di kantor KPUΒ Badung, Kamis (29/8/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung 2024 sudah mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Setelah tahap penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), para paslon bersiap menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan kedua paslon telah sepakat mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 1 September mendatang. Berdasarkan jadwal KPU, pemeriksaan kesehatan paslon masih bisa dilaksanakan hingga 2 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah serahkan surat pengantar untuk tes itu. Kalau kabupaten lain, besok sudah langsung pemeriksaan. Di Badung, karena ada kesibukan dari pada masing-masing pasangan calon," kata Arsana Putra, Kamis.

Dua paslon dipastikan bertarung dalam Pilbup Badung 2024. Kedua paslon tersebut, yakni duet I Wayan Suyasa-Alit Yandinata dan I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota.

ADVERTISEMENT

Anggota KPU Badung Nyoman Dwi Suarna Artha menambahkan seluruh berkas syarat pendaftaran calon dua kandidat dinyatakan lengkap dan benar sehingga pendaftaran bisa diterima. Menurutnya, kalaupun ada yang kurang lengkap maupun sesuai, masih ada waktu perbaikan hingga 7 September mendatang.

Adapun yang dicermati KPU Badung dalam proses verifikasi berkas, antara lain surat persetujuan dari partai politik pengusung bakal paslon. Paslon juga wajib menyertai surat keputusan (SK) pengurus parpol tingkat pusat sampai kabupaten agar berkasnya dinyatakan lengkap dan benar.

"Tapi tadi dari dua pasangan calon yang mendaftar ke kami, dari syarat pencalonan yang sudah ada itu lengkap dan benar. Termasuk juga dari masing-masing syarat calon itu sudah semuanya ada. Hari ini kami nyatakan (pendaftaran) bisa diterima," pungkas Dwi Suarna.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads