Dana-Swadi Deklarasi dan Lepas Burung Sebelum Mendaftar ke KPU Karangasem

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Karangasem

Dana-Swadi Deklarasi dan Lepas Burung Sebelum Mendaftar ke KPU Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 29 Agu 2024 10:26 WIB
Pasangan Gede Dana dan Nengah Swadi saat melepas merpati sebelum mendaftar ke KPU  Karangasem, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Gede Dana dan Nengah Swadi saat melepas merpati sebelum mendaftar ke KPU Karangasem, Kamis (29/8/2024). Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

Kandidat petahana I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) mendaftar Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem 2024 ke KPU Karangasem. Atraksi budaya seperti tabuhan baleganjur dari puluhan sekaa (kelompok pemuda) mengiringi Dana-Swadi saat mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

Dana-Swadi terlebih dahulu sembahyang bersama di Pura Jagatnatha agar rangkaian acara dapat aman dan lancar. Setelah itu, pasangan tersebut melakukan deklarasi di Taman Candra Buana Amlapura.

Dana-Swadi diusung oleh 12 partai seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PBB, PKB, PPP, PAN, PSI, Hanura, Perindo, PAN dan Gelora. Pelepasan burung sebagai makna kebebasan juga dilakukan saat deklarasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana-Swadi lalu menuju KPU Karangasem dengan diiringi baleganjur dan atraksi budaya seperti hanoman serta gebug Ende.

Gede Dana mengatakan optimistis bisa memenangi Pilbup Karangasem karena didukung oleh 12 partai. Dia akan melanjutkan beragam program periode pertamanya jika memenangi kontestasi seperti antar jemput pasien (AJP), bantuan ke banjar adat, hingga santunan akta kematian.

"Dengan dukungan 12 partai ini, seluruh potensi yang ada di Kabupaten Karangasem bisa digali lebih banyak lagi untuk mensejahterakan masyarakat Karangasem ke depannya," janji Gede Dana.

Nengah Swadi setali tiga uang. Pasangan itu bakal melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah dijalankan dengan baik. "Mari kita bersama-sama bergerak demi masyarakat Karangasem," ucapnya.




(gsp/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads