KPU Kota Kupang Blunder Hanya Tayangkan Video Satu Paslon Saat Pendaftaran

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Kota Kupang Blunder Hanya Tayangkan Video Satu Paslon Saat Pendaftaran

Simon Selly - detikBali
Rabu, 28 Agu 2024 17:24 WIB
Tayangan video deklarasi salah satu pasangan Pilwalkot Kupang di monitor KPU Kota Kupang, Rabu (28/8/2024).
Tayangan video deklarasi salah satu pasangan Pilwalkot Kupang di monitor KPU Kota Kupang, Rabu (28/8/2024). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melakukan blunder karena hanya menayangkan video deklarasi satu pasangan calon saat pendaftaran bakal calon Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang. KPU dan Bawaslu Kota Kupang telah mengklarifikasi video yang tayang itu.

Pantauan detikBali, Rabu (28/8/2024), video yang ditayangkan pada monitor di depan Kantor KPU Kota Kupang itu adalah video deklarasi pasangan Cristian Widodo dan Serena Francis (CS-an). Video itu ditayangkan saat CS-an mendaftar ke KPU.

Masalahnya, KPU tak menayangkan video deklarasi pasangan Jefri Riwu Kore-Adinda Dua Nurak saat keduanya mendaftar ke KPU Kota Kupang pada hari pertama pendaftaran, Selasa kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe mengklarifikasi dugaan blunder itu. Dia mengatakan, awalnya KPU dan event organizer (EO) sepakat untuk menayangkan video deklarasi pasangan calon saat pendaftaran di Pilkada Kota Kupang.

"Kami sepakat dengan EO kalau ditayangkan maka harus berlaku sama. Tadi mereka tayangkan, tetapi setelah saya cek ternyata kemarin tidak ditayangkan. Maka kami saat itu langsung menghentikan penayangan, jadi untuk selanjutnya tidak ada lagi penayangan (video deklarasi)," ujar Ismail Manoe kepada detikBali, Rabu petang.

Dia mengeklaim penayangan video deklarasi pasangan calon wali kota dan wakil walikota seharusnya tak ada masalah. Awalnya mereka telah berkomitmen bahwa video semua paslon ditayangkan.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange, mengatakan telah mengklarifikasi masalah itu ke KPU. Pihaknya menyoroti terkait keadilan yang harus didapatkan masing-masing paslon.

"Kami sudah konfirmasi ke KPU, dan sebenarnya kalau mau dilihat ini soal keadilan saja kalau mau menayangkan itu harusnya dari kemarin," ujar Yunior.

Ia menambahkan, penayangan deklarasi paket CS-an di layar monitor KPU Kota Kupang, bila diterapkan di hari pertama tidak menjadi persoalan.

"Jadi KPU sudah sepakat juga kalau penayangan seperti itu ke depan ditiadakan. Ini perlu diperbaiki dan kami Bawaslu sudah menyarankan KPU untuk tidak dilakukan lagi seperti itu," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads