Pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengantongi dukungan dari delapan partai politik (parpol) nonparlemen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
"Yang mendukung ada delapan partai politik," kata Koster di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Rabu (28/8/2024).
Delapan parpol nonparlemen itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster tidak mempermasalahkan delapan parpol yang mendukungnya tidak mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
"Saya bersyukur dan bahagia karena delapan partai non parlemen ini kompak sekali dan semangat sekali berinisiatif dengan niat baik mendukung pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan," beber Koster.
Sebelumnya, Partai Gelora Bali mendukung pasangan Koster-Giri di Pilgub Bali 2024. Gelora memilih keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung pasangan yang diusung PDIP tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Bali, Mudjiono, menyampaikan alasan Gelora mendukung Koster-Giri. Menurutnya, capaian kinerja Koster di periode pertama layak dilanjutkan.
"Tentunya dengan beberapa alasan kaitannya dengan capaian pembangunan lima tahun kebetulan sudah kami ikuti, beliau juga mendapat mandat kembali, maka tidak ada alasan untuk berpaling karena melihat capaian-capaian di Bali," ungkap Mudjiono saat ditemui di Kantor DPD PDIP Bali, Senin (26/8/2024).
Gelora juga menilai Giri menjadi kekuatan tambahan untuk memenangkan Pilgub Bali. Di tambah, lanjutnya, sembilan kabupaten di Bali merasakan kehadiran sosok Bupati Badung dua periode itu. "Kekuatan ini akan kokoh dan kehadiran kami ingin mempertebal kemenangan Wayan Koster-Giri," jelasnya.
Disinggung soal tidak linier dengan KIM, Mudjiono berujar DPP Gelora memberikan ruang kepada Gelora di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memilih calon kepala daerah di daerah masing-masing.
"Kami sudah bertanya bahwa kami diberi otoritas kewenangan untuk menentukan bagaimana potensi-potensi di daerah," ungkap mantan politikus PKS itu.
(iws/iws)