Beri Rekomendasi ke Koster-Giri, Hanura Singgung Koalisi Selama 5 Tahun

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Denpasar

Beri Rekomendasi ke Koster-Giri, Hanura Singgung Koalisi Selama 5 Tahun

Rizki Setyo - detikBali
Rabu, 28 Agu 2024 15:07 WIB
Penyerahan rekomendasi Hanura kepada calon kepala daerah se-Bali, di Denpasar, Rabu (28/8/2024).
Penyerahan rekomendasi Hanura kepada calon kepala daerah se-Bali, di Denpasar, Rabu (28/8/2024). Foto: Rizki Setyo/detikBali
Denpasar -

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bali menyerahkan rekomendasi B1KWK kepada calon gubernur dan wakil gubernur Bali dari PDI Perjuangan, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta. Rekomendasi itu diserahkan di Denpasar, Rabu (28/8/2024).

Ketua DPD Hanura Bali, I Kadek Arimbawa atau Lolak mengatakan pada pilkada lima tahun lalu, partai itu telah berkoalisi dengan PDIP. "Selama lima tahun Hanura melihat bagaimana kerja Pak Koster secara legislasi," tuturnya Rabu.

Lolak menyebutkan Koster melahirkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Selain itu, terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali juga tidak lepas dari peran Pak Yan, sebutan Koster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perda 4 itu menjaga taksu (aura) dan budaya Bali," papar Lolak.

Hanura, Lolak berujar, akan mengerahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk all out menangkan Koster-Giri. "Kebetulan yang paling utama terbukti peta konstelasi politik ini di Klungkung akan all out, habis-habisan, kami akan bertempur di sana dengan fraksi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lolak optimistis di Klungkung, Buleleng, dan Karangasem, dapat mendulang suara untuk Koster-Giri. Sebab, Hanura memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tiga daerah tersebut. "Di Klungkung, Buleleng, Karangasem, kami akan habis-habisan," imbuhnya.


Menyerahkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah

Hanura tidak hanya menyerahkan rekomendasi untuk Koster-Giri yang akan berlaga di Pilgub Bali 2024. Partai itu juga menyerahkan dukungan untuk bakal calon kepala daerah di daerah-daerah lain. Berikut rinciannya,

1. Kabupaten Badung: I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Sucipta.
2. Kabupaten Karangasem: I Gede Dana dan I Nengah Swandi.
3. Kabupaten Klungkung: I Made Satria dan Tjokroda Gde Surya Putra.
4. Kabupaten Bangli: Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar.
5. Kabupaten Tabanan: Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga.
6. Kabupaten Jembrana: I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna.
7. Kabupaten Buleleng: Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.
8. Kabupaten Gianyar: Made Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun.
9. Kota Denpasar: Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Wibawa.




(gsp/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads