Mulyadi-Sengap Dapat Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilbup Tabanan 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Mulyadi-Sengap Dapat Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilbup Tabanan 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 27 Agu 2024 18:44 WIB
Pasangan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (Sengap) saat menerima rekomendasi di DPD I Partai Golkar Bali, Selasa (27/8/2024). (Dok. KIM Tabanan)
Foto: Pasangan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (Sengap) saat menerima rekomendasi di DPD I Partai Golkar Bali, Selasa (27/8/2024). (Dok. KIM Tabanan)
Tabanan -

Pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika (Sengap) akhirnya mendapatkan rekomendasi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Tabanan 2024. Paket Mulyadi-Sengap atau MS Glowing menerima rekomendasi itu di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Bali, Selasa (27/8/2024).

Rekomendasi kepada Mulyadi-Sengap diserahkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry. Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) I Made Muliawan Arya alias De Gadjah juga hadir saat penyerahan rekomendasi itu.

"Astungkara hasil tidak mengkhianati proses, Partai Golkar akhirnya memberikan rekomendasi," kata Sengap kepada detikBali, Selasa (27/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket Mulyadi-Sengap kini telah mendapatkan rekomendasi dukungan dari lima partai. Selain Partai Golkar dan Partai Gerindra, rekomendasi juga didapat dari Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem. Lima partai ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sengap yang juga kader Partai Gerindra ini mengaku siap untuk bertarung pada Pilbup Tabanan. 2024. "Kami sangat yakin untuk bertarung di Pilkada Tabanan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pasangan Mulyadi-Sengap akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan pada Rabu (28/8/2024) dengan mengusung parade seni dan budaya. Pendaftaran paket Mulyadi-Sengap direncanakan dihadiri ribuan pendukung maupun seniman.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads