Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) membatasi jumlah massa yang mengantar pendaftaran pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Pendaftaran paslon Pilgub NTB dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Kami sudah sepakat yang boleh masuk ke halaman kantor 250 orang, itu batas maksimal," kata Komisioner KPU NTB, Halidy, saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2024).
Halidy menegaskan jumlah sebanyak 250 orang itu adalah yang bisa masuk ke halaman KPU NTB. KPU NTB tidak membatasi jumlah massa yang mengantar hanya sampai di depan gerbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati tak membatasi jumlah iring-iringan pengantar paslon, Halidy mengimbau paslon untuk tak memboyong massa terlalu banyak. KPU NTB juga mengimbau agar paslon maupun pengantar menjaga ketertiban dalam proses pendaftaran.
"Kami paham memang tahapan pendaftaran ini bergengsi, tetapi pada prinsipnya kami meminta untuk menjaga ketertiban saja," bebernya.
KPU NTB juga menggelar technical meeting bersama tim paslon untuk membicarakan teknis pendaftaran. Halidy juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terutama untuk membahas rekayasa lalu lintas, dalam tahapan pendaftaran.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi kemacetan dan misalnya kalau ada rekayasa lalu lintas. Ini kan paslon pasti bawa massa banyak. Sudah kami komunikasikan semua kepada seluruh stakeholder, termasuk pihak rumah sakit," bebernya.
Secara umum, Halidy mengungkapkan, KPU NTB sudah sangat siap menyambut paslon pendaftar pilgub ke KPU NTB. "Kami selalu siap dan harus siap," terangnya.
Sebagai informasi, tiga bakal paslon Pilgub NTB 2024 telah menentukan tanggal pendaftaran. Pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili dan Sitti Rohmi Djalillah-Suhaili kompak memilih mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024. Sementara Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri bakal mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.
(iws/iws)