Duet Syafrudin-Eliya Batal Maju di Pilwakot Bima 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Duet Syafrudin-Eliya Batal Maju di Pilwakot Bima 2024

Rafiin - detikBali
Minggu, 25 Agu 2024 17:27 WIB
Baliho bakal paslon Syafrudin-Eliya yang batal ikut Pilwakot Bima 2024.
Baliho bakal paslon Syafrudin-Eliya yang batal ikut Pilwakot Bima 2024. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Pasangan Syafrudin dan Eliya sebagai bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota batal maju di Pilwalkot Bima 2024. Musababnya, duet itu belum mendapat satu pun rekomendasi dari partai politik (parpol).

Selain itu, batalnya duet Anggota DPR RI dari Fraksi PAN dan istri eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi itu juga ditandai dengan para loyalis, pendukung, dan simpatisan mengalihkan dukungan ke pasagan Mohammad Rum dan Mutmainnah (Rum-Innah).

Syafrudin sebelumnya sempat mendapat surat tugas dari PAN dan Hanura. Namun rekomendasi atau SK B1KWK dari PAN berlabuh ke pasangan Arahman Abidin dan Feri Sofiyan (Aji Man-Aba Feri). Sementara SK Hanura akan diberikan ke paslon Rum-Innah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Bima, Casman, mengakui partai sempat memberikan surat tugas kepada Syafrudin. Namun surat rekomendasi dukungan akan diberikan kepada bakal paslon lain.

"Karena Pak Syafrudin tak jadi ikut, Hanura alihkan dukungan ke paslon lain," ujarnya kepada detikBali, Minggu, (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

Casman menegaskan, dalam Pilwalkot Bima 2024, Hanura resmi mengusung dan mendukung bakal paslon Rum-Innah. SK dukungan berupa B1KWK Hanura akan diserahkan kepada Rum-Innah pada Senin, (26/8/2024).

"SK akan diserahkan di Kantor DPP Hanura di Jakarta, Senin besok," imbuh Casman.

Syafrudin irit bicara ketika dikonfirmasi detikBali. Politisi PAN ini mengaku parpol yang akan mengusung dan mendukung pencalonannya dengan Eliya di Pilkada Kota Bima 2024 sejauh ini masih berproses.

"Kan masih lama. Masih ada waktu. Semua masih dalam proses," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads