Lima Partai Usung Mohan-Mujib di Pilwalkot Mataram 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Lima Partai Usung Mohan-Mujib di Pilwalkot Mataram 2024

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 22 Agu 2024 20:09 WIB
Mohan Roliskana dan Mujiburrahman saat menerima rekomendasi Partai NasDem bersama cakada yang lain pada Kamis (22/8/2024).
Mohan Roliskana dan Mujiburrahman saat menerima rekomendasi Partai NasDem bersama cakada yang lain pada Kamis (22/8/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Partai NasDem resmi mengusung petahana Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman atau HARUM jilid II di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Mataram 2024. Mohan-Mujib menerima langsung SK rekomendasi model B.Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) pada Kamis (22/8/2024) di Kantor DPW NasDem NTB.

Selain NasDem, Mohan-Mujib juga telah diusung empat partai lain yakni Partai Golkar, PKB, Demokrat, dan PDIP. Mohan merupakan Ketua DPD Partai Golkar NTB, sementara Mujib adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mataram.

"Kami yakin, Pak Mohan dan Pak Mujib ini kembali memimpin Kota Mataram 2024. Beliau berdua sudah sukses memimpin Kota Mataram lima tahun terakhir," kata Ketua DPW NasDem NTB Rumaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Rumaksi meminta Mohan-Mujib untuk tidak terlena. Ia berharap Mohan-Mujib tetap bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan kemenangan tebal di Pilwalkot Mataram.

Mohan-Mujib telah mengunci tiket maju Pilwalkot Mataram 2024. Paket petahana ini diusung Golkar (7 kursi), Demokrat (4 kursi), PDIP (5 kursi), NasDem (4 kursi), dan PKB (1 kursi).

ADVERTISEMENT

Informasi yang diterima detikBali, Partai Gerindra juga bakal melabuhkan dukungan ke Mohan-Mujib di Pilwalkot Mataram 2024. Adapun syarat maju di Pilwalkot Mataram adalah mendapat dukungan minimal 8 kursi di DPRD Kota Mataram.

Selain Mohan-Mujib, satu paslon lain juga dipastikan akan maju di Pilwalkot Mataram, yakni pasangan Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain. Aria-Weis baru diusung dua partai yakni PKS (6 kursi) dan PPP (5 kursi).




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads