detikBali

Bawaslu-KPU Kupang Akan Sinkronkan Data PMI untuk Pemilu 2029

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bawaslu-KPU Kupang Akan Sinkronkan Data PMI untuk Pemilu 2029


Simon Selly - detikBali

Suasana saat rapat berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Kupang, pada Kamis (29/10/2026).
Foto: Suasana saat rapat berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Kupang, pada Kamis (29/10/2026). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kerja sama ini terkait sinkronisasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Kupang yang berada di luar negeri untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjelang pemilu 2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange, mengatakan pertemuan dengan sejumlah mitra bertujuan memperkuat pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Pertemuan hari ini kita maksudkan untuk kita dari sisi lembaga pengawas mau mendapatkan informasi untuk memperkuat kita dalam kerja-kerja pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Yunio dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bawaslu, KPU Kota Kupang, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Lapas Perempuan, hingga lapas serta rutan di kantor Bawaslu Kota Kupang, Selasa (29/10/2026).

ADVERTISEMENT

Yunior menjelaskan Bawaslu mengundang sejumlah mitra yang memiliki data penting untuk dikolaborasikan, sehingga validasi dan verifikasi pemilih tetap berjalan dan sinkron dengan KPU.

"Sehingga kita dengan KPU bisa sinkronkan data itu, menjadikan data pemilih lebih baik lagi di dalam data pemilih berkelanjutan ini," katanya.

Khusus data PMI, Bawaslu membutuhkan data berapa banyak warga Kota Kupang yang saat ini berada di luar negeri dan berapa lama berada di sana.

"Karena berapa lama di sana (luar negeri) bisa menentukan bahwa pada saat hari pemilu itu terlaksana dia masih ada di luar negeri atau sudah ada di Kota Kupang," tambah Yunior.

Menurut Yunior, semua data baik dari Imigrasi terkait pembuatan paspor, LPKA, lapas/rutan, bagi warga binaan hingga BP3MI, sangat penting untuk menjaga hak pilih warga Kota Kupang agar tidak terabaikan.

Yunior menyebut berdasarkan DPT Pemilu terakhir jumlah pemilih Kota Kupang mencapai 320 ribuan. Sementara data pemilih berkelanjutan yang diplenokan KPU saat ini sekitar 294 ribu dan berpotensi terus tumbuh hingga 300 ribu lebih.

"Karena setiap kali triwulan masih ada penambahan terus jumlah pemilih baik itu data pemilih baru atau data pemilih pindah masuk. Jadi dinamika data pemilih itu terus terjadi," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, BP3MI NTT juga menyampaikan kesiapan tidak hanya memberikan data PMI yang masih di luar negeri, tetapi juga data PMI asal Kota Kupang yang sudah meninggal dunia.

"Sehingga ini ada kaitannya dengan data TMS (tidak memenuhi syarat), agar data pemilihnya bisa divalidasi kembali," kata Yunior.

Ia menegaskan MoU tersebut penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan akan segera dijajaki.

"MoU ini saya rasa penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jadi kita akan lakukan penjajakan selanjutnya untuk MoU ini. Saya kira mereka (KPU dan BP3MI) sangat mau untuk kita sama-sama melakukan itu agar kita dapat kolaborasi bersama dalam akses data yang diawali dengan MoU itu. Untuk itu kita akan proses cepat ini dengan MoU dengan BP3MI," pungkasnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads