Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian materi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna bersama DPRD Badung, Kamis (29/10/2026).
"Rancangan APBD tahun 2027 ini kami rancang dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam usulan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 11 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp 13 triliun lebih. Khusus sumber pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah menargetkan sebesar Rp 10 triliun lebih dan pendapatan transfer dipasang sebesar Rp 729 miliar lebih.
"Belanja daerah dirancang sebesar Rp 13 triliun lebih yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer," ujar Adi Arnawa.
Dalam laporannya, alokasi anggaran tahun 2027 diprioritaskan untuk penguatan sektor pendidikan sebesar 20,05 persen dan infrastruktur strategis sebesar 54,14 persen dari total belanja daerah. Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk pelestarian adat dan budaya, pelayanan kesehatan, optimalisasi UMKM, hingga bantuan dana hari raya bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta guna menjaga daya beli.
"Astungkara, dengan mendorong infrastruktur sebagai pintu gerbang perekonomian di Badung, kami optimistis PAD kita akan semakin meningkat tahun ke tahun," ucap Adi Arnawa.
Adi Arnawa berharap seluruh rancangan peraturan daerah dapat dibahas secara mendalam dan disetujui. "Semakin banyak pendapatan yang kita peroleh, semakin banyak program dan kegiatan yang bisa kita buat untuk kesejahteraan masyarakat Badung," pungkasnya.