Puluhan program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat tercatat sebagai anomali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total nilai program tersebut mencapai sekitar Rp 82 miliar.
Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, mengatakan KPK mengategorikan puluhan program tersebut sebagai anomali berdasarkan 10 kriteria. Temuan tersebut dibahas dalam pertemuan KPK dengan Pemkab Lombok Barat beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih 82 ya, Itu kena anomali semua. Yang mencatat (anomali) itu KPK, yang menjadi persoalan-persoalan program di daerah. Makanya dikatakan menjadi anomali," kata Ivan, Rabu (28/10/2026).
Ivan menjelaskan program yang masuk catatan anomali tersebut mencakup usulan pokok pikiran (pokir) anggota legislatif dan program kerja eksekutif. Sebagian besar program itu berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).
"Intinya program dari pihak eksekutif dan legislatif, legislatif juga. Intinya program untuk masyarakat Lombok Barat," ucapnya.
Persoalan muncul karena sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) disebut khawatir mengeksekusi program-program tersebut. Jika tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran, dana sekitar Rp 82 miliar itu berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Ya, bagaimana? tidak bisa dieksekusi. Tidak bisa dieksekusi artinya akan menjadi Silpa," ujarnya.
Ivan menyayangkan potensi bertambahnya SiLPA tersebut. Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja penyerapan anggaran daerah. Kondisi itu juga dikhawatirkan berdampak pada alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
"Yang paling pahitnya ya silpa, menjadi silpa. Cuman resikonya kan kami dari pusat ini penilaiannya yang kurang bagus nanti," katanya.
Ivan mengaku telah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Barat untuk membahas persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret agar program-program itu dapat direalisasikan.
Ia menilai diperlukan ketegasan dari pihak eksekutif, khususnya kepala daerah, untuk memberikan arahan kepada OPD terkait agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
"Ini kan sebenarnya harusnya ketegasan dari pihak eksekutif lah, dari kepala daerah ini untuk menekan OPD ini sebenarnya," tegasnya.