Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal itu dibahas dalam rapat Banggar DPRD Karangasem bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD Perubahan 2026 di ruang rapat Gabungan DPRD, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 telah rampung. Selanjutnya, pemerintah daerah diminta memastikan program yang telah direncanakan berjalan optimal, meski waktu pelaksanaan hingga akhir tahun semakin terbatas.
"Kami harapkan pendapatan dan serapan anggaran di masing-masing OPD betul-betul optimal. Kita ingin menekan SiLPA, sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Suastika.
Selain penyerapan anggaran, Banggar DPRD juga membahas Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Gianyar untuk Kabupaten Karangasem. Nilai bantuan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2,5 miliar kini kembali menjadi Rp 5 miliar, sesuai usulan awal. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Awalnya Rp 2,5 miliar. Sekarang dikembalikan lagi Rp 2,5 miliar sehingga menjadi Rp 5 miliar, sesuai dengan usulan awal kami sebelumnya," ujar Suastika.
Meski nilai BKK kembali sesuai usulan awal, Suastika menegaskan tambahan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membuka kegiatan fisik baru. Pasalnya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan APBD Perubahan 2026 diperkirakan hanya tersisa sekitar 45 hari lagi. Sehingga bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Menurutnya, penambahan kegiatan fisik pada penghujung tahun anggaran berisiko menghambat penyelesaian pekerjaan. Oleh karena itu, pelaksanaan anggaran harus tetap memperhatikan waktu dan kemampuan OPD dalam merealisasikan program.
"Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada kegiatan fisik baru. Waktunya tinggal sekitar 45 hari efektif," ujar Suastika.
Selain BKK, Banggar DPRD juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 477 juta dari provinsi. Dana tersebut selain akan diserahkan kepada pihak PUPR untuk pengawasan dan yang lainnya sisanya akan diarahkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana di tengah musim hujan saat ini.
Suastika menyebut kesiapan anggaran perlu dilakukan sejak awal agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat apabila terjadi keadaan darurat. Dengan tersedianya dana pada pos BTT, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses penganggaran berikutnya.
"Ini sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Kita berharap Karangasem tetap aman, tetapi kesiapan harus dilakukan sejak awal agar tidak kelabakan ketika terjadi sesuatu," kata Suastika.
Suastika berharap seluruh OPD dapat menjalankan arahan tersebut dengan mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun anggaran. Dengan perencanaan yang tepat dan pelaksanaan yang terukur, anggaran APBD Perubahan 2026 diharapkan terserap maksimal serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karangasem.
(nor/nor)