Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mataram bakal menindak travel haji dan umrah ilegal. Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengantisipasi penipuan yang merugikan jemaah.
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Satpol PP. Kalau misalkan ada travel yang ilegal, kami akan tindak," kata Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram, Siti Nurmalaah, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (26/10/2026).
Siti mengatakan ada sekitar 41 biro perjalanan haji dan umrah yang tercatat legal dan resmi di Kota Mataram. Dia mengimbau masyarakat memastikan legalitas travel sebelum membayar biaya perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat jemaah tentunya harus hati-hati dalam memilih travel. Pastikan dulu mereka sudah berizin. Kalau misalkan mereka masih ragu, bisa ke sini untuk mengecek data dan nama travel yang berizin," ungkapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada penawaran harga murah maupun oknum yang mengatasnamakan kementerian.
"Khawatirnya ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kementerian haji. Jadi memang jemaah-jemaah harus hati-hati. Jangan sampai mereka dimanfaatkan oleh oknum-oknum," sambungnya.
Kemenhaj Mataram juga menunggu peluncuran aplikasi yang sedang dikembangkan kantor wilayah (kanwil) untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan. Nantinya, setiap travel diwajibkan menginput data secara mandiri untuk kemudian diverifikasi Kemenhaj.
"Rencana kami (akan) turun ke travel di Mataram. Kita sedang tunggu aplikasi yang sedang dibuat oleh kanwil. (Nanti) masing-masing travel akan input sendiri datanya. Data yang di input itu kami verifikasi, benar tidak," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah jemaah di Lombok Barat mengaku ditipu salah satu jasa travel haji dan umrah di Mataram. Setelah menyetorkan biaya umrah, keberangkatan mereka ditunda hingga tiga kali.