detikBali

Dana Pokir DPRD NTB Rp 120 Miliar Dihapus Berpotensi Jadi Silpa

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dana Pokir DPRD NTB Rp 120 Miliar Dihapus Berpotensi Jadi Silpa


Ahmad Viqi - detikBali

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 yang diduga bermasalah dan mengalami anomali senilai Rp 120 miliar berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan kegiatan yang masuk dalam kategori anomali dan bermasalah pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) khususnya pada APBD Perubahan secara aturan tegas dilarang untuk dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perencanaan, iya (sudah lewat). Tetapi kan ini sudah masuk di DPA. Ada anomali, dapil salah, kemudian hibah uang ke yayasan sendiri. Nah, itu yang tidak boleh. Dan terakhir yang perubahan, tidak boleh dieksekusi," ujar Nelly saat ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026).

Terkait estimasi nilai Pokir anomali yang mencapai angka fantastis sekitar Rp 120 miliar tersebut, Nelly menjelaskan bahwa masalah teknis serta pemeriksaan detail berada di ranah Inspektorat Daerah Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

Nelly menambahkan, anggaran kegiatan Pokir yang dibatalkan atau tidak dieksekusi hingga akhir tahun anggaran secara otomatis akan mengendap dan masuk sebagai Silpa 2026.

"Uangnya ke mana? Di Silpa dong. Tidak mesti (semua hilang) apapun kegiatan yang tidak dieksekusi tahun ini pasti jadi SILPA," terangnya.

Meski demikian, Nelly mengaku belum mengetahui pasti sejauh mana Inspektorat telah memanggil OPD teknis untuk menelusuri eksekusi riil di lapangan.

"Kami nggak bisa lihat ya, ini dari Inspektorat nih. Karena saya belum tahu nih Pak Inspektor sudah manggil OPD teknis apa belum untuk eksekusinya sepenuhnya. Karena kan sudah konsentrasi ke 2027 soalnya, mohon maaf," imbuhnya.

Nelly mengatakan isu anomali Pokir ini mencuat kuat setelah adanya penanganan dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pascakedatangan tim KPK, sejumlah pertemuan intensif sempat digelar bersama Inspektorat Daerah untuk memilah paket pekerjaan mana saja yang memenuhi syarat atau sebaliknya.

Nelly mengisyaratkan bahwa total anggaran yang dibekukan tidak murni berada di angka Rp 120 miliar penuh, mengingat ada diskresi teknis bagi proyek-proyek yang sudah terikat kontrak sebelum penanganan tersebut.

"Nggak sih, karena terakhir itu kan kondisi selesai KPK ya. Setelah itu kan ada pertemuan-pertemuan di Pak Inspektor. Coba tanya dulu Pak Inspektor, ada nggak pertemuan-pertemuan di mana salah satunya Pak Inspektor menyatakan kalau sudah kontrak, jalan terus," beber Nelly.

Ia kembali menekankan agar kepastian nilai akhir Pokir anomali yang dipangkas ditanyakan langsung kepada Inspektur Daerah NTB.

Ribuan Paket Pokir di Dinas PUPR Ditinjau Ulang

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB melakukan peninjauan ulang atau reviu menyeluruh terhadap ribuan paket pekerjaan Pokir DPRD NTB, baik dari alokasi murni maupun perubahan.

Kepala Dinas PUPRKP NTB, Lalu Wijaya Kusuma, menegaskan bahwa langkah reviu ini dilakukan langsung pada hari kedua kedatangan tim Korsup KPK di kantornya. Seluruh kegiatan di sektor PUPR, pengairan, hingga perumahan langsung dihentikan sementara untuk diaudit.

"Hari keduanya si Korsup langsung saya minta direviu, Pak. Dan saat itu saya stop semua pekerjaan di PU. Hari keduanya waktu dia, kan dia dua hari di sini nih. Nah, hari keduanya itu langsung buat surat, saya minta direviu semua dan semua saya stop dulu. Keluarlah revieu itu," ujar Wijaya.

Wijaya membeberkan, dari total keseluruhan program di Dinas PUPR NTB, terdapat sekitar 1.000 paket Pokir DPRD NTB untuk kegiatan murni yang tersebar di berbagai bidang, mulai dari Bina Marga, Cipta Karya, hingga Pengairan. Sementara untuk paket pada APBD Perubahan tercatat ada sekitar 200 paket.

"Kalau murni, hampir semuanya kita, mungkin sekitar seribuan. Seribu paket, semua di bidang Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan, semua lah. Perubahannya kita mungkin sekitar 200-an paket," terangnya.

Meski jumlah paketnya mencapai angka ribuan dengan nilai kontrak bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, Wijaya memastikan tidak ada paket yang secara sengaja dihapus atau dihilangkan dari perencanaan. Yang terjadi adalah pengetatan verifikasi terhadap tahapan perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

"Bukan dia dihapus, tapi dia itu nggak jadi dimasukkan. Kalau dihapus kan saya tahu paketnya. Iya kan, kalau nggak jadi dimasukkan kan saya nggak tahu, itu bedanya," jelasnya.

Dari hasil reviu menyeluruh yang dilakukan, beber dia, Dinas PUPR NTB membagi status ribuan paket tersebut ke dalam beberapa klasifikasi. Ada paket yang dinyatakan clear, ada yang harus melalui audit lanjutan karena sudah terlanjur berjalan atau selesai, hingga paket yang memerlukan perbaikan administrasi dan tahapan perencanaan.

Wijaya menegaskan, seluruh paket pekerjaan yang sudah telanjur berjalan atau bahkan selesai dikerjakan pada saat tim KPK turun, tidak serta-merta distop total, melainkan wajib melalui mekanisme audit.

"Jadi ada beberapa klasifikasi, termasuk yang clear oke. Yang masih, artinya sudah selesai mau apa itu, nanti akan dilakukan audit," jelasnya.

Wijaya juga memastikan bahwa dalam reviu yang dilakukan pihaknya bersama tim internal, tidak ditemukan adanya indikasi paket yang melompati daerah pemilihan (lintas dapil) seperti isu yang sempat beredar.

"Tidak ada kami yang lintas dapil. Setelah dicek, saya review, saya tidak temukan ada lintas dapil. Cuman mungkin, mungkin ada beberapa itu yang tahapan perencanaannya mungkin ada yang dilampaui, ada yang dilewati," pungkasnya.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads