Dana Pokir DPRD NTB Rp 120 Miliar Dihapus Berpotensi Jadi Silpa

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 21 Okt 2026 22:51 WIB
Foto: Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 yang diduga bermasalah dan mengalami anomali senilai Rp 120 miliar berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan kegiatan yang masuk dalam kategori anomali dan bermasalah pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) khususnya pada APBD Perubahan secara aturan tegas dilarang untuk dijalankan.

"Kalau perencanaan, iya (sudah lewat). Tetapi kan ini sudah masuk di DPA. Ada anomali, dapil salah, kemudian hibah uang ke yayasan sendiri. Nah, itu yang tidak boleh. Dan terakhir yang perubahan, tidak boleh dieksekusi," ujar Nelly saat ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026).

Terkait estimasi nilai Pokir anomali yang mencapai angka fantastis sekitar Rp 120 miliar tersebut, Nelly menjelaskan bahwa masalah teknis serta pemeriksaan detail berada di ranah Inspektorat Daerah Provinsi NTB.

Nelly menambahkan, anggaran kegiatan Pokir yang dibatalkan atau tidak dieksekusi hingga akhir tahun anggaran secara otomatis akan mengendap dan masuk sebagai Silpa 2026.

"Uangnya ke mana? Di Silpa dong. Tidak mesti (semua hilang) apapun kegiatan yang tidak dieksekusi tahun ini pasti jadi SILPA," terangnya.

Meski demikian, Nelly mengaku belum mengetahui pasti sejauh mana Inspektorat telah memanggil OPD teknis untuk menelusuri eksekusi riil di lapangan.

"Kami nggak bisa lihat ya, ini dari Inspektorat nih. Karena saya belum tahu nih Pak Inspektor sudah manggil OPD teknis apa belum untuk eksekusinya sepenuhnya. Karena kan sudah konsentrasi ke 2027 soalnya, mohon maaf," imbuhnya.

Nelly mengatakan isu anomali Pokir ini mencuat kuat setelah adanya penanganan dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pascakedatangan tim KPK, sejumlah pertemuan intensif sempat digelar bersama Inspektorat Daerah untuk memilah paket pekerjaan mana saja yang memenuhi syarat atau sebaliknya.

Nelly mengisyaratkan bahwa total anggaran yang dibekukan tidak murni berada di angka Rp 120 miliar penuh, mengingat ada diskresi teknis bagi proyek-proyek yang sudah terikat kontrak sebelum penanganan tersebut.

"Nggak sih, karena terakhir itu kan kondisi selesai KPK ya. Setelah itu kan ada pertemuan-pertemuan di Pak Inspektor. Coba tanya dulu Pak Inspektor, ada nggak pertemuan-pertemuan di mana salah satunya Pak Inspektor menyatakan kalau sudah kontrak, jalan terus," beber Nelly.

Ia kembali menekankan agar kepastian nilai akhir Pokir anomali yang dipangkas ditanyakan langsung kepada Inspektur Daerah NTB.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork