Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memastikan santunan kematian bagi 480 warga segera cair. Dana santunan tersebut ditargetkan cair bulan ini atau paling lambat November mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad mengatakan, 480 warga tersebut merupakan bagian dari 700-an pemohon santunan kematian yang masuk sejak 2025. Mereka dinyatakan memenuhi syarat karena masuk dalam desil 1-5.
Muzakkir menjelaskan, aturan penyaluran bansos, baik terencana maupun insidentil, mewajibkan penerimanya menggunakan data desil. Penerima harus masuk dalam kategori desil 1-5.
"Dari sekitar 700 lebih pemohon, yang bisa dieksekusi dan dimasukkan dalam APBD Perubahan ini sekitar 480 orang yang masuk desil," kata Muzakkir, saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).
Dia mengatakan pencairan santunan bagi 480 warga tersebut dilakukan melalui APBD-P. Saat ini, proses evaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih berlangsung.
Sementara itu, Pemkot Mataram masih mengkaji skema pembayaran bagi pemohon di luar kuota desil, yakni warga mampu. Langkah tersebut dilakukan agar pembayaran santunan tidak melanggar aturan bansos berdasarkan desil.
"Ke depan kita mewacanakan agar anggaran santunan kematian dapat dititipkan melalui Dukcapil. Melalui skema tersebut, warga kota yang mengurus akta kematian bisa langsung mendapatkan apresiasi dana santunan yang bersifat on call, dan cair sewaktu-waktu," ungkap Muzakkir.
Sebagai informasi, lebih dari 700 berkas santunan kematian warga Kota Mataram hingga kini belum cair sejak akhir 2025. Program bantuan tahunan tersebut tertahan akibat kendala administrasi kode rekening sesuai evaluasi Pemprov NTB.
Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
(dpw/dpw)