DPD PDI Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pemecatan eks Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, dari keanggotaan partai. Musyafirin dipersoalkan karena tetap mempertahankan jabatan Komisaris Bank NTB Syariah, tetapi menolak melepas keanggotaan PDIP.
Keputusan itu diambil dalam Rapat DPD PDIP NTB yang diperluas di Kantor DPD PDIP NTB, Mataram, Sabtu (17/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat dan dihadiri seluruh jajaran pengurus DPD serta ketua dan sekretaris DPC PDIP se-NTB.
"Ini keputusan bersama, pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai," tegas Rachmat seusai rapat.
Surat usulan pemberhentian yang ditandatangani Rachmat bersama Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi langsung dikirimkan ke DPP PDIP pada hari yang sama. Surat itu dilengkapi berita acara yang ditandatangani seluruh pimpinan DPC se-NTB.
Rachmat menjelaskan Musyafirin tetap mempertahankan jabatan komisaris, tetapi menolak melepaskan keanggotaan partai maupun mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Pengurus menilai sikap tersebut menempatkan partai dalam posisi sulit di mata publik. Karena itu, DPD PDIP NTB menilai perlu ada kepastian dan penyelesaian tegas di tingkat internal.
Dalam rapat terungkap, proses pencalonan Musyafirin sebagai komisaris telah berjalan sejak Juni 2025, saat ia masih aktif sebagai pengurus DPD PDIP NTB. Namun, proses tersebut dinilai berlangsung tanpa komunikasi maupun pemberitahuan resmi kepada partai.
"Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan," ujar Rachmat yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini.
Simak Video "PDI Perjuangan Jatim Bagikan 1.000 Paket Bansos"
(dpw/dpw)