Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus memperketat pengawasan pajak atas jasa parkir di pusat perbelanjaan atau mal demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dilakukan untuk mengejar target pajak parkir tahun ini yang mencapai Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Achmad Amrin, menjelaskan pelaporan tata kelola pajak parkir di Mataram mengusung skema self-assessment. Melalui skema tersebut, wajib pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban mereka dengan besaran tarif pajak yang ditetapkan sebesar 10 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif pajaknya itu 10 persen. Kalau tarif parkir dia menentukan sendiri dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Dishub. Makanya parkir di mal bedakan tarifnya dengan di luar," kata Amrin, Rabu (14/10/2026).
Amrin menuturkan penentuan tarif parkir kepada konsumen diserahkan kepada masing-masing pengelola gedung atau usaha. Pengelola mal diperbolehkan mematok tarif sendiri dengan tetap menginformasikan terlebih dahulu ke Dinas Perhubungan Mataram.
"Tren pajak parkir ini cenderung stagnan, itu-itu saja. Berbeda dengan retribusi parkir yang jauh lebih dinamis dan jalannya bisa bertambah atau berkurang," ujar Amrin.
"Yang paling besar (dari 70-an titik parkir pajak) ada empat. Salah satunya Lombok Epicentrum Mall," sambungnya.
Meski target realisasi tahunan berada pada laporan bulanan wajib pajak, Amrin menyebut penerimaan pajak parkir tetap memerlukan pengawasan ketat. BKD Mataram, dia berujar, melakukan pemantauan langsung untuk memastikan laporan realisasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kalau tidak kami kawal, maka tingkat kepatuhannya akan turun lagi. Makanya kami sering melakukan penungguan di Epicentrum Mall untuk mengetahui gambaran rata-rata (potensi pajak) di pintu keluar," ungkapnya.
Amrin optimistis target pajak parkir sebesar Rp 2 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun ini. Berdasarkan data realisasi penerimaan PAD yang dikelola BKD Kota Mataram, realisasi pajak parkir hingga Oktober 2026 mencapai Rp 1,678 miliar atau setara 83,91 persen dari target.