Tarif parkir sejumlah destinasi wisata di Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikeluhkan warga. Warga menilai tarif parkir Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu bagi mobil cukup mahal.
Tarif parkir itu salah satunya dikeluhkan oleh Aulia, pengunjung destinasi di Kecamatan Sekarbela. Aulia menilai nominal itu terlalu mahal, jauh lebih tinggi dibandingkan tempat wisata lain di Mataram.
"Mahal banget, kemarin saya bayar parkir di pantai itu Rp 5 ribu. Padahal saya sendiri yang masuk di sana. Kalau di pantai lain, misalkan saja di Sunset Land atau di Loang Baloq, bayarnya Rp 3 ribu. Itu pun mereka parkir resmi," keluh Aulia, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan sudah menerima laporan soal tarif parkir di sejumlah destinasi di Kecamatan Sekarbela. Dishub Mataram juga telah mengecek ke lokasi.
"Kemarin sempat masuk laporan di situ. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di lapangan, lahan yang digunakan ternyata adalah lahan milik masyarakat atau pribadi," kata Zulkarwin.
Zulkarwin mengarahkan agar para pengelola destinasi atau pemilik lahan pribadi untuk segera mendaftarkan lokasi usaha parkir tersebut. Dishub Mataram akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram untuk mekanisme pendaftaran pajak parkir.
"Kalau memang betul itu lahan pribadi, nanti akan kami cek kembali dan arahkan mereka untuk daftar di usaha parkir. Kami akan koordinasikan dengan BKD agar masuk ke pajak parkir," ungkap Zulkarwin.
Zulkarwin menegaskan aturan tarif parkir di Mataram memiliki ketentuan tersendiri, tergantung pada kategori pengelolaannya.
"Kalau jasa parkir, tarif yang berlaku untuk tarif itu tetap Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Tetapi untuk tarif parkir yang mengenakan tarif parkir progresif, parkirnya bertambah seiring jam kunjungan," terang Zulkarwin.