Program pemasangan sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Mataram dipastikan rampung. Program itu menyasar 208 MBR.
"Sudah tuntas, untuk pemasangannya. Tidak ada perubahan data, karena kalau sambungan itu tarikannya sudah resmi," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Lale menjelaskan pelaksanaan program pemasangan air bersih dilakukan secara transparan dan ketat, sehingga tidak memungkinkan rekayasa atau penyesuaian anggaran di luar jalur resmi.
"Nggak bisa kita mau akal-akalin, atau kita atur-atur dengan dana yang ada, nggak bisa. Itu resmi kalau untuk instalasi seperti itu," terangnya.
Diketahui, pada APBD perubahan tahun ini, tidak ada alokasi anggaran tambahan untuk program air bersih MBR. Meski demikian, PUPR berencana kembali mengusulkan program serupa pada tahun anggaran berikutnya.
"Untuk APBD perubahan tidak ada tambahan air bersih. Tapi tahun depan tetap kita usulkan lagi. Terutama bagi warga MBR yang belum terjangkau. Ini penting karena berhubungan langsung dengan target pencapaian SPM dan persentase cakupan pelayanan air bersih untuk masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, setelah seluruh pengerjaan fisik rampung, tahap selanjutnya ialah proses serah terima pengoperasian dan pemeliharaan jaringan kepada PDAM. Setelah dilakukan serah terima, maka kewenangan pengawasan dan pengelolaan akan berpindah ke pihak PDAM.
"Kalau sudah serah terima dengan PDAM, ya PDAM yang ambil alih nanti. Paling yang dilihat kedepan ialah kepatuhan dia untuk membayar," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemkot Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 371,2 juta untuk melaksanakan program sambungan gratis air bersih dengan menyasar MBR. Pada pelaksanaannya, Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan PTAM Giri Menang.
"Cakupan air bersih, persentase rumah tangga dengan akses air minum layak di tahun 2025 sebesar 74,53 persen, yang tercantum dalam laporan kinerja PUPR tahun 2025," ujarnya.
"Tahun 2025 (ada) 576 SR (sambungan rumah), dan tahun 2026 ada 208 SR. Untuk tahun sudah tuntas di laksanakan," sambungnya.
Diketahui, untuk satu MBR dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.785.000, dengan total anggaran Rp 371.280.000.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
(hsa/hsa)