detikBali

PMI Asal Mataram Viral Ngaku Dijual di Myanmar Berstatus Inprosedural

Terpopuler Koleksi Pilihan

PMI Asal Mataram Viral Ngaku Dijual di Myanmar Berstatus Inprosedural


Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali

Kepala Disnaker Mataram, Putra Ekantara, saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala Disnaker Mataram, Putra Ekantara, saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Muhamad Yanuar Fikri (26), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata berstatus inprosedural. Yanuar sebelumnya viral di media sosial (medsos) lantaran mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Yanuar dipastikan berstatus PMI inprosedural setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mataram melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Namanya Yanuar tidak ditemukan dalam catatan data resmi dinas. Tak hanya itu, keberadaan perusahaan yang memberangkatkan juga tidak diketahui.

"Jadi istilahnya bukan ilegal, tetapi inprosedural. Kemungkinan dia berangkatnya tidak memakai prosedur yang tepat. Karena catatan kami di Disnaker, dicari namanya tidak ada. Perusahaan yang mengirim juga tidak tahu," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra memastikan Yanuar kini telah mendapatkan penanganan kepolisian Myanmar meski berangkat secara inprosedural. Proses penanganan lebih lanjut telah ditangani Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menurut Yanuar, kasus seseorang berada di luar negeri menjadi kewenangan Kemenlu.

Di sisi lain, Putra mengimbau kepada warga Mataram agar selalu melapor dan berkoordinasi jika ingin bekerja di luar negeri. Hal itu penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

ADVERTISEMENT

"Berkali-kali saya bilang, tetap laporan dan koordinasi ke Disnaker kalau mau berangkat ke luar negeri. Artinya, kalau kami tahu duluan, memverifikasi perusahaan yang mengirim. Jangan sampai perusahaannya ilegal dan nggak terdaftar. Kalau dia nggak terdaftar perusahaannya, ya nggak menjamin keselamatan (PMI)," ungkap Putra.

Diberitakan sebelumnya, video seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, Muhamad Yanuar Fikri (26), viral di media sosial. Dalam video itu, Yanuar mengaku menjadi korban TPPO di Myanmar hingga hendak dijual ke perusahaan lain. Ia juga mengaku sedang sakit dan keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.

Yanuar diketahui tinggal di Karang Kelok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja sebagai trading di Myanmar. Namun, setibanya di sana, ia justru disuruh bekerja sebagai scam.

Video berdurasi 56 detik yang dilihat detikBali memperlihatkan Yanuar meminta pertolongan kepada Disnaker NTB agar segera dipulangkan ke Kota Mataram.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads