Seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mencantumkan label batas waktu konsumsi pada kemasan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Label itu dicantumkan seusai instruksi Kepala BGN, Sudaryono.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Mataram, Isnan Purnama, mengatakan pencantuman label batas waktu konsumsi pada menu MBG dilakukan untuk menjaga kualitas dan keselamatan makanan yang diterima siswa.
"Di label itu ada jam batas maksimal untuk konsumsinya. Saat ini, tidak boleh mengonsumsi lewat dari jam yang sudah ditentukan. Makanan juga tidak diperbolehkan dibawa pulang oleh murid," kata Insan saat diwawancarai, Senin (21/9/2026).
Data Korwil BGN Mataram, tercatat ada 65 SPPG yang beroperasi di Mataram hingga September 2026. 65 SPPG tersebut dipastikan telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
"Untuk saat ini, yang sudah operasional ada 65. Semuanya sudah punya SLHS. Total di Mataram ada 68, 65 yang operasional, sementara 3 yang belum operasional perdana. 3 ini bukan ditutup, ini memang belum operasional perdana," jelas Insan.
Insan juga merespons soal isu sekolah yang menolak MBG seusai insiden keracunan massal di Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Menurutnya, Korwil BGN Mataram masih melakukan verifikasi dan pendataan di lapangan.
"Kami masih mendata dan mengkroscek dahulu. (Apakah boleh sekolah menolak), tentunya sesuai arahan bisa-bisa saja, tetapi harus ada surat dan (prosedur) lain sebagainya," terang Insan.
Simak Video "Video Prabowo: Anak-anak Harus Dapat Pendidikan yang Baik, MBG Saja Tak Cukup"
(hsa/hsa)