detikBali

DPRD NTT Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Turun Rp 560 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD NTT Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Turun Rp 560 Miliar


Simon Selly - detikBali

Suasana saat paripurna berlangsung di Kantor DPRD NTT, pada Senin (21/9/2026).
Foto: Simon Selly
Kupang -

Sidang Paripurna ke-92 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2026 kembali digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/9/2026). DPRD NTT menyetujui besaran APBD Perubahan 2026.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Provinsi NTT tentang Perubahan APBD Provinsi NTT, dan secara keseluruhan fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) NTT.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTT atas kerja sama, perhatian, masukan, serta komitmen dalam seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen kita dalam mengarahkan sumber daya keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah," jelas Laka Lena.

Menurutnya, pembahasan ini telah melalui proses mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan berbagai kajian, koreksi, masukan, serta perbaikan yang disampaikan DPRD.

ADVERTISEMENT

Pendapatan Rp 4,99 Triliun, Belanja Rp 5,04 Triliun

Laka Lena menjelaskan, berdasarkan hasil persetujuan bersama, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.991.894.822.215. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 560.456.206.159 dari rencana awal sebesar Rp 5.552.331.028.394.

Sementara itu kata dia, untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5.040.409.056.573."Jumlah tersebut berkurang Rp 273.492.404.873 dari rencana awal sebesar Rp 5.313.851.461.410," kata Melki, sapaan akrab Gubernur NTT.

Ia mengatakan, dengan membandingkan pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp 48.534.234.358.

"Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp 48.534.234.358, sehingga setelah memperhitungkan defisit dan pembiayaan neto, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan tercatat sebesar Rp 0," tukas dia.

Politisi Golkar itu juga menegaskan, berbagai pendapat, saran, dan catatan kritis yang disampaikan anggota DPRD melalui pemandangan umum fraksi, rapat-rapat badan anggaran, laporan dan rekomendasi badan anggaran, maupun pendapat akhir fraksi akan menjadi perhatian pemerintah.

"Karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT," jelasnya.

Melki juga menekankan, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Melki juga secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT atas keterlibatannya dalam penanganan bencana gempa bumi Flores.

"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah serta semua pihak, sehingga kita bisa melaksanakan penanganan bencana Flores dengan baik," ujar Melki.

Ia berharap, semangat kebersamaan tersebut terus dipertahankan dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan daerah.

Untuk diketahui, sidang paripurna ini dihadiri oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni dan jajaran, unsur Forkopimda serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.



(mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads