detikBali

4.467 Penerima Bansos Mataram Terindikasi Judol, Baru 39 Sanggah

Terpopuler Koleksi Pilihan

4.467 Penerima Bansos Mataram Terindikasi Judol, Baru 39 Sanggah


Nathea Citra - detikBali

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat baru 39 warga Mataram yang mengajukan sanggahan terkait perubahan data bantuan sosial (bansos). Jumlah tersebut dinilai masih sangat minim, mengingat ada 4.467 penerima bantuan asal Mataram yang terindikasi melakukan judi online (judol).

"Dari catatan kami, baru 39 orang yang sudah melapor dan kami bantu untuk buat pengajuannya," kata Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, saat diwawancarai, Kamis (17/9/2026).

Muzakkir mengungkapkan perubahan data penerima bansos tidak hanya disebabkan indikasi judol. Dinsos Mataram juga menemukan adanya transaksi tertentu, termasuk penggunaan fasilitas paylater.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam beberapa kasus di lapangan, anggota keluarga serumah dalam KK (ada yang) kedapatan melakukan transaksi judol, atau menggunakan dompet digital yang tidak sesuai untuk kebutuhan pangan pokok," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Akibatnya, sistem membaca hal tersebut sebagai alasan untuk mengecualikan (exclude) penerima dari daftar bantuan. Yang terkadang turut berdampak pada lansia yang tinggal bersama mereka," sambung Muzakkir.

Meski proses sanggahan warga Mataram terkait temuan judol dan penggunaan paylater masih minim, Dinsos memastikan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan. Warga yang merasa tidak terlibat kegiatan judol dapat memanfaatkan mekanisme sanggah melalui beberapa aplikasi, di antaranya Perlinsos dan Cek Bansos, atau langsung mendatangi kantor kelurahan setempat.

"Ketika dilacak, baru ketahuan, (akhirnya baru mau) mengaku. Nah, sehingga yang kemarin kami minta beberapa turun di Karang Tapen. Intinya, staf jemput bola," jelasnya.

Muzakkir mengimbau masyarakat yang masuk daftar pencoretan bansos karena indikasi judol agar proaktif memanfaatkan fasilitas sanggahan yang tersedia.

"Bagi warga lansia atau yang terkendala akses, pihak kelurahan dan pendamping sosial diterjunkan langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan. Ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak," tandasnya.

Berdasarkan data Dinsos Mataram, penerima bansos yang terindikasi judol terbanyak berasal dari Kecamatan Sandubaya, yakni sebanyak 1.032 KK. Selanjutnya Ampenan sebanyak 999 KK, Mataram 670 KK, Selaparang 634 KK, Cakranegara 614 KK, dan Sekarbela sebanyak 518 KK.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads