Sebanyak 132 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai, dipindahkan. Mereka direlokasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Ngada, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, mengatakan pemindahan seluruh warga binaan dilakukan lantaran bangunan mengalami kerusakan akibat gempa Pulau Flores magnitudo 7,7. Hingga kini, Rutan Kelas IIB Ruteng masih 167 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan UPT tujuan, keamanan perjalanan, serta proses pengawalan dan penerimaan di lokasi baru," ujar Saiful, dalam siaran pers yang diterima detikBali, Sabtu (5/9/2026).
Saiful mengungkapkan relokasi napi tahap pertama maupun kedua berjalan aman. Relokasi tahap pertama memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa pada Minggu (23/8/2026).
Kemudian, relokasi tahap kedua memindahkan 80 WBP menuju Lapas Kelas IIB Ende. "Relokasi tahap kedua dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT," ujar Saiful.
Perjalanan rombongan relokasi tahap kedua dimulai dari Ruteng pukul 13.00 Wita. Relokasi dikawal Polres Manggarai dan Polres Ende serta dukungan jajaran Lapas Kelas IIB Ende dan Rutan Ruteng. Seluruh WBP tiba di Ende pukul 21.00 Wita.
"Proses dilanjutkan dengan penerimaan dan administrasi sesuai prosedur. Dengan dua tahap tersebut, total 132 WBP telah dipindahkan dari Rutan Ruteng," jelas Saiful.
Simak Video "Pertamina Hadir, Dukung Pemulihan Pascagempa Flores"
(hsa/hsa)