Jaspel Nakes 2 RSUD Dipangkas, DPRD Lombok Barat Minta Manajemen Buka Alasan

M. Zahiruddin - detikBali
Selasa, 04 Agu 2026 08:40 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Syamsuriansyah, Senin (3/8/2026). (Foto : M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Komisi IV DPRD Lombok Barat menyoroti kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan (nakes) di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) dan RSUD Awet Muda Narmada. Selain itu, DPRD juga mempertanyakan fungsi Dewan Pengawas (Dewas) dalam mengawasi kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Syamsuriansyah, mengatakan pemotongan jaspel dirasakan oleh tenaga kesehatan, baik aparatur sipil negara (ASN), PPPK, maupun tenaga kontrak.

Menurutnya, DPRD tidak mempersoalkan adanya kebijakan pemotongan, tetapi meminta manajemen rumah sakit menjelaskan secara terbuka alasan dan penggunaan dana hasil pemotongan tersebut.

"Potongan tersebut harus jelas, peruntukannya untuk apa? Apakah itu peruntukannya untuk, mohon maaf, memperbaiki menyelesaikan persoalan utang rumah sakit, ataukah ada peruntukannya untuk biaya operasional yang saya kira itu berkurang?," kata Syam, Senin (3/8/2026).

Politikus Partai Perindo itu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya motivasi kerja tenaga kesehatan yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jaspel ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penunjang motivasi kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Syamsuriansyah menilai rumah sakit daerah di Lombok Barat merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak pegawai harus dilakukan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mempertanyakan peran Dewan Pengawas rumah sakit. Menurutnya, Dewas semestinya aktif mengevaluasi setiap persoalan yang muncul, termasuk kebijakan pemotongan jaspel.

"Ketika ada masalah yang ada di dalam rumah sakit, Dewas melakukan rapat secara rutin terhadap bagaimana menyelesaikan persoalan rumah sakit itu," katanya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Barat berencana memanggil jajaran manajemen rumah sakit, Dewan Pengawas, serta pihak-pihak terkait. DPRD ingin meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pemotongan jaspel sekaligus mengurai berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan tenaga kesehatan maupun masyarakat.

"Pastinya kami akan panggil manajemen nanti terhadap informasi yang berkaitan dengan pemotongannya seperti apa," tegas Syam.



Simak Video "Komisi B DPRD Apresiasi Penekanan NRW PAM JAYA"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB