Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Patut Patuh Patju (Tripat), Wewe Anggreaningsih, mengundurkan diri dari jabatannya hanya dua hari setelah Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Wewe menegaskan pengunduran dirinya murni karena urusan keluarga.
Surat pengunduran diri Wewe tertanggal 22 Juli 2026. Dalam surat tersebut, ia menyebut alasan pengunduran dirinya karena kebutuhan keluarga yang mendesak.
"Dengan segala kerendahan hati, dengan ini kami mengajukan mengundurkan diri dari Jabatan Direktur PT. Patut Patuh Patju, dengan alasan adanya kebutuhan keluarga yang sangat mendesak," kata Wewe dalam surat tersebut, dikutip detikBali, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu, Wewe juga menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Demikian pernyataan pengunduran diri ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun, dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas operasional dan administrasi yang telah berlangsung selama kami bertugas," lanjut isi surat tersebut.
Ditemui secara terpisah, Wewe membenarkan telah mengundurkan diri sebagai Direktur PT Tripat. Ia kembali menegaskan keputusannya sama sekali tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat LAZ.
"Sudah jelaskan di suratnya masalah keluarga. Keluarga murni, kan saya punya cucu, jadi saya pengen ngurus cucu," ujar Wewe saat ditemui, Kamis (30/7/2026).
Ia juga membantah pengunduran dirinya dipicu adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Nggak. Nggak ada," tegasnya.
Sebelum resmi melepas jabatannya, Wewe mengungkapkan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama memimpin PT Tripat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar hari itu. Menurutnya, seluruh laporan tersebut tidak ada persoalan.
"Aman, nggak ada apa-apa," pungkasnya.