detikBali

Sidak Gas Melon di Mataram, Disdag Temukan Pangkalan Jual Rp 19 Ribu/Tabung

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Sidak Gas Melon di Mataram, Disdag Temukan Pangkalan Jual Rp 19 Ribu/Tabung


Nathea Citra - detikBali

Suasana sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Mataram di sejumlah agen dan pangkalan gas 3 kilogram, Selasa (28/7/2026). Nathea Citra/detikBali
Foto: Suasana sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Mataram di sejumlah agen dan pangkalan gas 3 kilogram, Selasa (28/7/2026). Nathea Citra/detikBali
Mataram -

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram menemukan satu pangkalan LPG 3 kilogram (kg) yang diduga menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah agen dan pangkalan, Selasa (28/7/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG bersubsidi dengan harga melebihi ketentuan.

Berdasarkan sidak yang dilakukan Disdag Mataram, ditemukan salah satu pangkalan gas melon yang terindikasi nakal. Yakni menjual gas melon di atas HET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami turun ke pangkalan hingga ke agen. Ada temuan pangkalan yang menjual di atas HET," kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Menurut Nida, pangkalan yang diduga melanggar tersebut berada di kawasan Cemara, Monjok, Kota Mataram. Dalam sidak itu, petugas mendapati LPG 3 kg dijual seharga Rp 19 ribu per tabung, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 18 ribu per tabung.

ADVERTISEMENT

"Ada satu yang menjual di atas HET. Nah itu yang kami berikan teguran. Kami tegur kenapa jual di atas harga HET. Alasannya (mereka) karena kondisi limit. Kami kejar, siapa yang menyuruh, dia tidak bisa memberikan alasan yang jelas," ungkap Nida.

Atas temuan tersebut, Disdag Mataram memastikan akan kembali mengevaluasi pangkalan tersebut. Jika dalam seminggu ke depan tidak ada perubahan, Disdag mengancam akan mencabut izin dagangnya.

"Kami komunikasikan dengan agennya (dulu), kami berikan teguran. Tegurannya misal berupa pengurangan kuota dulu. Ini teguran pertama," ujarnya.

"Kalau dia terus-terusan seperti itu, bisa saja kita tutup nanti," sambungnya.



(nor/nor)









Hide Ads