Bupati TTU Ancam Bekukan Izin RS Leona Buntut Kematian Dokter Icha

Simon Selly - detikBali
Minggu, 28 Jun 2026 11:15 WIB
Suasana rumah duka dr Icha di Blok F Perumahan RSS Baumata, Kupang, NTT, Jumat (26/6/2026). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengancam akan membekukan izin dari Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu buntut kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Pria yang akrab disapa Falen Kebo itu mengungkapkan manajemen rumah sakit tidak terbuka memberikan informasi mengenai kasus meninggalnya Dokter Icha. Falen mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan TTU untuk menghentikan proses perizinan RSU Leona.

"Saya sudah panggil Kadis Kesehatan, supaya semua pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU saya bekukan," ujar Falen, Minggu (28/6/2026).

"Sampai saat ini kami tidak menerima satupun keterangan yang diberi maupun update dari mereka soal kejadian ini," imbuhnya.

Sebagai bupati, Falen mengaku harus mencari tahu sendiri informasi mengenai perkembangan kasus meninggalnya Dokter Icha. Diketahui, Icha merupakan dokter putri daerah binaan beasiswa Pemda TTU. Ia bertugas di Puskesmas Bitefa dan diperbantukan di IGD RS Leona.

Falen menilai sikap rumah sakit hanya memanfaatkan tenaga dokter tanpa memberi perlindungan. Ia kembali menyesalkan sikap manajemen RSU Leona yang tidak tanggap memberi informasi mengenai masalah yang menimpa Dokter Icha.

"Jangan hanya menggunakan tenaga saja, tetapi berikanlah tanggung jawab sedikit. Saya sampai detik ini tidak mendapatkan laporan apapun. Ini yang kami sesalkan," sesal Falen.



Simak Video "Video Top 5: Pernikahan Taylor Swift hingga Investigasi Kematian dr Icha"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork