detikBali

Iqbal Minta Pemda Diberikan Kewenangan untuk Rekrut PPPK Profesional

Terpopuler Koleksi Pilihan

Iqbal Minta Pemda Diberikan Kewenangan untuk Rekrut PPPK Profesional


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, berbicara dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (8/6/2026). (Istimewa)
Foto: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, berbicara dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (8/6/2026). (Istimewa)
Jakarta -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, meminta agar pemerintah daerah diberikan ruang merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kompetensi yang diinginkan. Permintaan ini disampaikan Iqbal dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (8/6/2026) yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Iqbal mengatakan komposisi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB didominasi bukan berdasarkan kebutuhan teknis, melainkan warisan pengangkatan tenaga honorer.

"Lebih dari 60% ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan," ujar Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal sepakat dengan kebijakan penghentian rekrutmen ASN baru demi efisiensi anggaran. Namun, ia memberikan catatan jika Pemprov NTB tetap butuh ruang untuk mengisi pos-pos strategis dengan tenaga profesional.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Eks Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki itu mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan relaksasi dalam rekrutmen PPPK.

"Kami meminta izin untuk merekrut PPPK sesuai khitahnya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman," tegas Iqbal.

Tak hanya soal carut-marut sumber daya manusia (SDM), Iqbal juga blak-blakan soal goyahnya manajemen keuangan daerah akibat kebijakan anggaran pusat.

Iqbal menceritakan pengalamannya saat pertama kali menjabat. Waktu itu, ia memangkas belanja pegawai lewat penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya sempat positif, porsi belanja pegawai berhasil ditekan hingga ke angka 25%.

Namun, efisiensi itu mendadak buyar gara-gara kebijakan pusat. Adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,2 triliun dan penundaan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 600 miliar membuat persentase belanja pegawai melonjak lagi ke angka 33% di akhir tahun.

"Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah," harap Iqbal.




(hsa/hsa)










Hide Ads