DPRD Soroti 600 Kapal Wisata Beroperasi Tanpa Izin di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 08 Jun 2026 15:29 WIB
Foto: Kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat mengungkapkan ada 600 lebih kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak punya izin operasi. Ratusan kapal wisata itu disebut tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai Barat.

Dari total 812 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, hanya 200 kapal yang memiliki izin dan berkontribusi terhadap PAD Manggarai Barat.

Hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi Harapan Baru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025, pada Rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (8/6/2026). Pandangan umum fraksi gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Perindo itu dibacakan Bernadus Ambat.

"Fraksi Harapan Baru mencatat adanya kebocoran PAD dari sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi tulang punggung daerah. Dari total sekitar 812 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, hanya sekitar 200 kapal yang memiliki izin dan tercatat memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Manggarai Barat," urai Bernadus.

"Sementara lebih dari 600 kapal lainya beroperasi tanpa legalitas yang jelas. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena berpotensi terhadap hilangnya pendapatan daerah dalam jumlah yang besar," lanjut politikus Partai Perindo tersebut.

Fraksi Harapan Baru mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap kapal wisata yang tidak memiliki izin operasi di wilayah perairan Labuan Bajo. Agen kapal wisata juga harus memiliki kantor di Labuan Bajo agar mudah dikontrol.

"Meminta para agen kapal untuk berkantor di Labuan Bajo agar mudah dikontrol," tegas Bernadus.



Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"

(hsa/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork